Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Rebutan Warisan Berujung Maut, Pria di Blora Racun Ayah dan Anak hingga Tewas

Seorang pria di Blora meracuni ayah dan anaknya hingga tewas. Adapun motir kasus ini karena pelaku dendam gara-gara masalah pembangian warisan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Rebutan Warisan Berujung Maut, Pria di Blora Racun Ayah dan Anak hingga Tewas
Tribunjateng/M Iqbal Shukri
BONGKAR MAKAM - Suasana pembongkaran makam ayah dan anak di TPU Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (28/2/2025). Keduanya tewas diracun gara-gara rebutan warisan. 

TRIBUNNEWS.COM, Blora - Kasus pembunuhan tragis terjadi di Blora, Jawa Tengah, di mana seorang pria meracuni ayah dan anaknya, Muslikin (45) dan S (9), hingga tewas.

Kejadian ini terjadi pada Jumat, 21 Februari 2025, setelah kedua korban meminum air mineral yang dicampur dengan racun.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan pembunuhan tersebut karena masalah warisan.

"Motifnya karena sakit hati dan dendam karena masalah warisan," jelasnya kepada Tribunjateng melalui pesan singkat pada Minggu, 23 Februari 2025.

Pelaku yang diduga melakukan tindakan keji ini ditangkap pada Selasa, 25 Februari 2025, di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Baca juga: Tragedi Keracunan Asap Genset, 1 Keluarga Tewas, sang Ibu Meninggal usai Dapat Perawatan Intensif

Saat ini, Satreskrim Polres Blora masih melakukan penyidikan intensif terhadap kasus ini.

Rencananya, pekan depan akan digelar rekonstruksi untuk memperjelas tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

Berita Rekomendasi

"Pelaku akan dihadirkan saat rekonstruksi," tegas AKBP Wawan.

Proses ini bertujuan untuk memberikan keyakinan kepada penyidik dan mencocokkan keterangan saksi dengan fakta di lapangan.

Pembongkaran Makam

Pada Jumat, 28 Februari 2025, makam Muslikin dan putrinya dibongkar untuk dilakukan otopsi.

Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng terlibat dalam proses ini untuk memastikan penyebab kematian kedua korban.

Pembongkaran makam dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Blora.

Baca juga: Kronologi Pembacokan Parang di Palu: Raiscal Tewas Dibacok Usai Usir Sejoli dari Kamar Hotel

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengetahui apakah terdapat zat berbahaya dalam tubuh korban yang berkaitan dengan air mineral yang mereka minum.

"Proses ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban," ungkapnya di lokasi makam.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Alasan Pelaku Tega Racuni Ayah dan Anak di Blora Hingga Tewas, Dendam Masalah Warisan

(TribunJateng.com/M Iqbal Shukri)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas