Ngamuk dalam Penjara, Elvis Ardi Eks Bacabup Kuansing Bunuh Istri Dimasukkan ke Rumah Sakit Jiwa
Elvis Ardi, pelaku pembunuhan, kini dirawat di RSJ setelah ngamuk di penjara. Elvis Ardi sebelumnya tega menggorok istrinya karena motif cemburu.
Editor: Endra Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, Kuantan Singingi – Elvis Ardi (48), pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Juniwarti, kini dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru setelah mengalami amukan di Rutan Polres Kuansing.
Pembunuhan yang terjadi pada Senin, 24 Februari 2025, ini menggegerkan warga Kuansing.
Elvis Ardi, warga Jalan Cempedak, Perumahan Griya Sinambek Permai, membunuh Juniwarti, yang merupakan wakil kepala SMPN 4 Kuantan Tengah, dengan cara menggorok lehernya menggunakan golok.
Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 07.00 WIB.
Baca juga: Sosok Elvis Ardi, ASN Kuansing Riau Diduga Bunuh Istrinya, Sempat Jadi Cabup Tahun 2020
Setelah melakukan tindakan keji tersebut, Elvis melarikan diri menggunakan sepeda motor matic ke Kelurahan Muara Lembu.
Ia bahkan mengirim pesan WhatsApp kepada putranya, Z (17), untuk melihat kondisi ibunya.
Z menemukan ibunya tergeletak tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan.
Elvis mengaku bahwa tindakan brutalnya dipicu oleh bisikan ghaib dan dugaan bahwa Juniwarti memiliki pria idaman lain, meskipun ia tidak memiliki bukti.
Tindakan Polisi
Elvis Ardi ditangkap setelah bersembunyi di hutan selama dua malam.
Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, menjelaskan bahwa Elvis dibawa ke RSJ untuk pemeriksaan kejiwaan setelah mengamuk di Rutan.
"Kami borgol dia di dalam tahanan untuk menghindari bahaya bagi diri sendiri dan tahanan lainnya," ungkap Angga.
Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Baca juga: Motif Suami Bunuh Istri di Kuansing Riau, Berdalih Dengar Bisikan Gaib hingga Dugaan Perselingkuhan
Elvis dilaporkan tidak mengonsumsi obat selama berbulan-bulan, yang menjadi perhatian dalam evaluasi kondisi mentalnya.
Proses observasi di RSJ akan berlangsung selama 14 hari, di mana Elvis akan mendapatkan pengamanan dari personel Polres Kuansing.
"Hasil pemeriksaan dari RSJ nanti akan menjadi acuan untuk menindaklanjuti kasus ini," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Suami Sadis Pembunuh Wakepsek Juniwarti di Kuansing Dibawa ke RSJ Usai Mengamuk di Rutan
(TribunPekanbaru.com Guruh Budi Wibowo)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.