Setahun Kerja Tanpa Digaji di Instansi Pemerintah, Wanita Palembang Jadi Korban Penipuan Lolos PPPK
Seorang wanita asal Palembang, yang dikenal dengan inisial AS, mengalami penipuan dengan modus menjanjikan lulus PPPK.
Editor: Endra Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, Palembang - Seorang wanita asal Palembang, yang dikenal dengan inisial AS, mengalami penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
AS kehilangan uang sebesar Rp40 juta setelah terjerat dalam janji palsu tersebut.
AS menceritakan bahwa pada tahun 2023, ia dikenalkan kepada terlapor bernama BN dan EK oleh seorang teman lamanya, R.
"R mengatakan bahwa BN dan EK bisa meloloskan seleksi PPPK di salah satu instansi pemerintah Kota Palembang," ungkap AS pada Jumat, 7 Februari 2025.
Baca juga: Pejabat Dinas Pendidikan di Sumut Tipu Pengusaha Rp1,2 Miliar, Polisi Ungkap Modusnya
Untuk bisa mengikuti seleksi PPPK, AS diminta untuk membayar Rp40 juta dan bekerja sebagai honorer di instansi tersebut sambil menunggu seleksi yang dijadwalkan pada September 2024.
Namun, pada 1 Agustus 2024, ketika AS meminta surat keterangan sebagai honorer, ia terkejut mengetahui bahwa statusnya hanya sebagai magang.
"Setelah saya konfirmasi kepada R, yang mengaku sebagai PNS di Kabupaten Ogan Komering Ulu, dia menjanjikan akan mengeluarkan surat pernyataan status honorer," jelas AS.
Janji yang Tak Ditepati
Pada 2 Agustus 2024, R menandatangani surat perjanjian di rumah AS, berjanji akan mengembalikan uang Rp40 juta pada Oktober 2024.
Namun, hingga saat ini, uang tersebut belum dikembalikan, dan R juga tidak dapat dihubungi serta memblokir kontak AS.
"Saya magang sejak tahun 2024 tanpa digaji. Sudah dua kali saya mengikuti seleksi PPPK," keluh AS.
Baca juga: Gubernur Dedi Mulyadi Kena Tipu Daya Pedagang Pasar Ciamis, Titin Ngaku Miskin dapat Uang Rp 5 Juta
AS menduga bahwa ada korban lain selain dirinya.
"Dari informasi yang saya himpun, ada tiga korbannya," tambahnya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan adanya laporan dari AS.
"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan ini," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Dijanjikan Lolos PPPK, Warga Palembang Tertipu Rp 40 Juta Ternyata hanya Magang Tanpa Digaji
(Sripoku.com/Andi Wijaya)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.