Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Anggota Polda Jateng Brigadir AK Diduga Cekik Bayinya hingga Tewas, Dilaporkan sang Istri

Anggota Ditintelkam Polda Jateng, Brigadir AK diduga tega mencekik bayinya usia 2 bulan hingga tewas. Kasus ini dilaporkan oleh sang istri.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Anggota Polda Jateng Brigadir AK Diduga Cekik Bayinya hingga Tewas, Dilaporkan sang Istri
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
ILUSTRASI POLISI - Anggota Ditintelkam Polda Jateng, Brigadir AK diduga tega mencekik bayinya usia 2 bulan hingga tewas, Anggota Ditintelkam Polda Jateng, Brigadir AK diduga tega mencekik bayinya usia 2 bulang hingga tewas. Kasus ini dilaporkan oleh sang istri. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah (Jateng), Brigadir AK, diduga membunuh anaknya yang masih berusia 2 bulan.

Peristiwa itu dilaporkan oleh istri Brigadir AK, DJP (24).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto membenarkan laporan tersebut.

"Iya betul, ada laporan itu," katanya saat dihubungi TribunJateng.com, Senin (10/3/2025).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Brigadir AK membunuh bayinya yang masih berusia 2 bulan dengan cara dicekik.

DJP kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Jateng, Rabu (5/3/2/025).

Adapun peristiwa dugaan pembunuhan bayi oleh ayah kandungnya itu terjadi pada Minggu (2/3/2/025).

Berita Rekomendasi

Artanto menjelaskan kejadian bermula saat Brigadir AK dan istrinya hendak berbelanja.

DJP menitipkan anaknya kepada sang suami untuk dijaga, sedangkan dirinya berbelanja.

Ketika bayi itu berada di tangan Brigadir AK, terjadilah dugaan pembunuhan tersebut.

Setelah berbelanja, DJP kembali ke mobil dan mendapati bayinya sudah dalam kondisi yang tak wajar.

Baca juga: Oknum Polisi di Polda Jateng Diduga Cekik Bayinya hingga Tewas, Kabid Humas: Diperiksa Propam

Ia lantas membawa korban ke rumah sakit, tetapi nahas karena nyawa bocah itu tak terselamatkan.

"Bayi itu lantas dibawa ke rumah sakit. Namun, setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia," ungkap Artanto, Selasa (11/3/2025).

Menindaklanjuti laporan itu, Artanto mengatakan telah mengamankan Brigadir AK untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

Sementara itu, tentang tindakan pidana masih ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Pihaknya juga telah melakukan ekshumasi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.

"Kami juga telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi NA pada Kamis, 6 Maret 2025 lalu," tambahnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS Brigadir AK Dilaporkan Propam Polda Jateng Cekik Bayi Berusia 2 Bulan Hingga Tewas

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas