Fakta Baru Polisi Cekik Bayinya hingga Tewas di Semarang, Korban Ternyata Hasil Hubungan Gelap
Brigadir AK, yang sehari-hari dikenal sebagai anggota intelijen menjalin hubungan asmara dengan DJP, seorang perempuan lulusan sebuah perguruan tinggi
Editor: Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Oknum anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng, Brigadir AK, diduga melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri, seorang bayi laki-laki berusia 2 bulan berinisial AN.
Terungkap korban merupakan hasil hubungannya dengan seorang perempuan berinisial DJP (24), yang melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.
Brigadir AK, yang sehari-hari dikenal sebagai anggota intelijen menjalin hubungan asmara dengan DJP, seorang perempuan lulusan sebuah perguruan tinggi negeri di Semarang.
Brigadir AK mendekati DJP dengan menggunakan identitas palsu yakni mengaku sebagai pegawai Telkomsel, bukan sebagai anggota polisi.
"Pada awalnya, Brigadir AK mengaku bukan anggota polisi, melainkan bekerja di Telkomsel. Namun, lama-kelamaan kebenaran terungkap setelah hubungan mereka semakin dekat," ujar Alif Abudrrahman, pengacara DJP, saat ditemui di Semarang, Selasa (11/3/2025).
Baca juga: Motif Brigadir Ade Kurniawan Diduga Cekik Bayinya hingga Tewas di Semarang Masih Misteri
Meskipun Alif enggan membeberkan detail status hubungan kliennya dengan Brigadir AK, ia memastikan bahwa bayi yang diduga dibunuh tersebut adalah anak kandung Brigadir AK.
Hal ini dibuktikan melalui tes DNA yang menunjukkan kecocokan 99,9 persen.
Hubungan di Luar Dinas dan Kelahiran Bayi AN
Brigadir AK sebelumnya telah bercerai dengan istri sahnya.
Setelah perceraian tersebut, ia menjalin hubungan dengan DJP di luar dinas kepolisian.
Dari hubungan ini, lahirlah bayi AN yang kini menjadi korban dugaan pembunuhan.
"Perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum menjadi istri sah. Namun, korban (AN) adalah anak kandung Brigadir AK, hasil hubungan mereka di luar dinas kepolisian," jelas Kombes Pol Artanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng.
Kronologi Kejadian
Kasus ini berawal pada Minggu, 2 Maret 2025, ketika Brigadir AK dan DJP hendak berbelanja di Pasar Peterongan, Semarang.
DJP menitipkan anaknya kepada Brigadir AK, yang menunggu di dalam mobil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.