Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Dana Iklan Bank Daerah, Ridwan Kamil: Kami Kooperatif
Ridwan Kamil mengaku tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan terkait penggeledahan tersebut.
Editor: Erik S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bandung, Senin (11/3/2025).
Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan sebuah bank daerah di Jawa Barat.
Terkait penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil mengaku siap bekerja sama dengan KPK.
Baca juga: Digeledah KPK, Begini Kondisi Terkini Rumah Ridwan Kamil di Bandung
"Dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara professional," kata Ridwan Kamil melalui selebaran yang diterima wartawan.
Ridwan Kamil mengaku tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan sehingga mempersilakan wartawan bertanya langsung kepada tim KPK.
KPK geledah tempat lain
Bukan cuma rumah Ridwan Kamil yang jadi sasaran penggeledahan KPK. Ada beberapa tempat yang benasib sama.
"Untuk tempat-tempatnya masih belum bisa disampaikan saat ini, karena masih ada beberapa lokasi yang berlangsung," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Penggeledahan rumah Ridwan Kamil dan tempat lainnya masih dalam masalah yang sama, terkait bank pelat merah milik BUMD Jawa Barat.
Tessa mengatakan, KPK sudah menetapkan lima tersangka terkait kasus tersebut. Mereka adalah penyelenggaran negara dan pihak swasta.
Tessa juga mengatakan, KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan tersebut pada pekan ini.
"Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini," katanya.
Baca juga: Penampakan Rumah Ridwan Kamil di Bandung yang Digeledah KPK, Alphard Plat B Terparkir di Depan
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan pihaknya menggeledah rumah Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya juga menyatakan, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait perkara bank itu.
"Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," kata Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Terkait perkara ini, KPK belum membeberkan secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dan bagaimana kronologi perkara dugaan korupsi tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ridwan Kamil Akui Didatangi Tim dari KPK, Sampaikan Tiga Poin Pernyataan Resmi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.