Tak Sampai 10 Menit Ditinggal Ibunya Belanja, Bayi 2 Bulan Sudah Tewas, Diduga Dibunuh sang Ayah
Inilah detik-detik pembunuhan bayi berusia dua tahun yang pelakunya diduga ayahnya sendiri berinisial Brigadir AK di Semarang, Jawa Tengah.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W

TRIBUNNEWS.COM - Seorang bayi berusia dua bulan, berinisial AN, diduga dibunuh ayahnya sendiri, Brigadir AK, Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah.
Ibu korban, DJP (24), menceritakan detik-detik anaknya meninggal dunia.
Alif Abdurrahman, kuasa hukum DJP, mengatakan kejadian ini bermula ketika kliennya bersama Brigadir AK dan bayinya pergi berbelanja di Pasar Peterongan, Semarang Selatan, Kota Semarang, Minggu (2/3/2025), untuk berbelanja.
DJP pun akhirnya turun dan mulai berbelanja selama kurang lebih 10 menit.
Anaknya yang berinisial AN itu pun ia tinggal bersama dengan Brigadir AK di dalam mobil.
Saat DJP kembali, ia syok melihat anaknya sudah dalam kondisi bibir membiru dan tak sadarkan diri.
DJP mencoba menepuk-nepuk anaknya, namun tak merespons.
Brigadir AK juga sempat memberi pengakuan, bayinya sempat muntah dan tersedak.
"Si ibu kan curiga kalau kesedak kenapa tidak telepon dirinya malah kasih tahu di dalam mobil."
"Di tengah rasa curiga itu, si Ibu langsung ke RS Roemani untuk mendapatkan pertolongan," beber Alif, Selasa (11/3/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Korban sempat dirawat di rumah sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (3/3/2025).
"Menurut keterangan yang kami dapat penyebabnya adalah gagal pernapasan. Lalu pada 3 Maret juga di malam harinya, segera anak ini dimakamkan di Purbalingga. Tempat asal Brigadir AK berdomisili," paparnya.
Baca juga: Fakta Baru Polisi Cekik Bayinya hingga Tewas di Semarang, Korban Ternyata Hasil Hubungan Gelap
Hingga anaknya dimakamkan, DPJ masih memendam kecurigaannya.
Kecurigaannya pun mulai bertambah ketika Brigadir AK tiba-tiba hilang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.