OTT KPK di OKU: Petinggi Parpol dan Oknum OPD Ditangkap lalu Dibawa ke Mapolres
Sebanyak tiga petinggi partai politik dan oknum kepala OPD di Ogan Komering Ulu ditangkap KPK dalam OTT pada Sabtu (15/3/2025).
Editor: Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, OKU - Sebanyak tiga petinggi partai politik dan oknum kepala OPD di Ogan Komering Ulu ditangkap KPK dalam OTT pada Sabtu (15/3/2025). Mereka dibawa ke Mapolres OKU, Sumatera Selatan.
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah orang lainnya.
Menurut informasi dalam OTT tersebut KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.
Sementara tiga oknum anggota dewan yang diamankan dua diantaranya adalah ketua partai politik dan satu sekretaris partai politik.
Baca juga: OTT KPK di OKU Sumatera Selatan, Kepala Dinas PUPR, Anggota DPRD, dan Ketua DPC Hanura Ditangkap
Suasana di Mapolres OKU terlihat tertutup, pintu gerbang tertutup rapat dan dijaga ketat petugas.
Menurut informasi, oknum yang tertangkap OTT sedang diperiksa di gedung Sipropam Polres Ogan Komering Ulu.
Di depan gedung Propam tampak beberapa orang yang mondar-mandir diperkirakan keluarga oknum yang diamankan KPK.
Ketua DPC Hanura OKU Ditangkap
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ikut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Informasi itu disampaikan Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Al Azhar.
"Kami monitor, dari informasi Sekretaris DPC memang benar, tetapi kita belum tahu secara pasti soal apa,” kata Azhar, Sabtu (15/3/2025).
Baca juga: Detik-detik OTT KPK di OKU Sumsel, 8 Orang Ditangkap Termasuk Anggota DPRD
Hanura Junjung Azas Praduga Tak Bersalah
Dia mengaku akan mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Namun demikian menurutnya Hanura dalam hal ini akan tetap mendukung penuh pemberantasan korupsi.
"Kita juga mendukung penegakkan hukum, karena pada dasarnya Hanura merupakan partai yang taat dengan hukum. namun untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada release resmi dari KPK terkait penangkapan dan penahanan di kabupaten OKU," singkat Azhar, seraya ada anggota DPRD lainnya dari partai lain yang ikut diamankan bersama satu kepala dinas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.