Penjelasan Polisi soal Patwal yang Viral Tendang Pengendara Motor di Puncak Bogor
Klarifikasi polisi terkait video viral Patwal tendang pengendara motor di Jalan Raya Puncak, Bogor.
Editor: Nanda Lusiana Saputri

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota Patwal diduga terlibat insiden yang viral di media sosial, di mana ia terlihat menendang pengendara motor di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama Ganda Permana, menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti kejadian tersebut.
AKP Rizky mengungkapkan oknum anggota Patwal yang terlibat dalam video tersebut telah dipanggil dan diperiksa.
"Setelah kami analisa anggota yang ada di dalam vidio tersebut betul anggota Satlantas Polres Bogor," ujarnya kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian tersebut bermula saat anggota Patwal sedang melakukan pengawalan.
Ketika menyalip kendaraan roda dua di depannya, pengendara motor tersebut kaget lalu berbelok sedikit ke kanan dan menyenggol mobil.
Anggota Patwal kemudian berusaha menghentikan laju motor tersebut.
Baca juga: Buntut Patwal Mobil Dinas RI 36 Miliknya Viral di Sosmed, Raffi Ahmad Banjir Kritik
Namun, kembali terjadi senggolan.
Pihak kepolisian menegaskan, tidak ada tindakan menendang yang dilakukan oleh anggota Patwal dalam insiden tersebut.
"Anggota tersebut berinisiatif untuk memberhentikan motor tersebut dengan cara memepet dan tersenggol besi engine guard sampai hampir terjatuh namun tidak ditendang," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bantahan Polisi Soal Patwal Viral Tendang Pemotor di Puncak Bogor, Kasatlantas: Tersenggol
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.