Ridwan Kamil Ungkap Pengakuan Pasca-Rumah Digeledah KPK, Klarifikasi via Telepon Tengah Malam
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengungkap pengakuan pasca rumah digeledah KPK.
Editor: Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengungkap pengakuan pasca rumah digeledah KPK.
Dia melakukan klarifikasi via telepon tengah malam kepada Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat, MQ Iswara.
Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat, MQ Iswara mengungkap pengakuan Ridwan Kamil.
Mereka berhubungan melalui telepon pada Jumat (14/3/2025) pukul 23.00 WIB.
Saat itu, Ridwan Kamil menelepon tidak menggunakan nomor ponsel pribadinya, melainkan memakai nomor salah satu stafnya. Dia memastikan tidak ikut campur dalam kasus korupsi tersebut.
"Beliau menyampaikan bahwa 'Insyaallah kalau saya tidak ikut campur masalah tersebut'," ucap Iswara meniru ucapan RK dalam sambungan telepon ketika berada di Ponpes Darussalam, Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).
Baca juga: Golkar Jabar Akhirnya Bisa Hubungi Ridwan Kamil yang Dikabarkan Menghilang, Kang Emil Ada di Bandung
Risiko Jabatan
Ridwan Kamil juga menyampaikan, penggeledahan yang dilakukan lembaga anti-rasuah bagian dari risiko jabatan.
Namun, dia pun akan siap memberikan keterangan jika diperlukan.
"Beliau juga menyampaikan bahwa ini hanyalah sebuah risiko jabatan karena yang terjadi adalah adanya dugaan mark up di salah satu BUMD di Pemprov Jabar, di mana pada saat itu Ridwan Kamil adalah gubernurnya yang tentunya beliau siap memberikan informasi dan keterangan," jelas Iswara.
Dalam sambungan telepon itu, Iswara menyatakan Ridwan Kamil mengabarkan dirinya tidak menghilang. Dia ada di Bandung.
"Beliau menyampaikan bahwa siap tentunya, kooperatif, dan apa pun yang nantinya akan diminta oleh penyidik dalam hal ini KPK akan dipenuhi oleh beliau," ucapnya.
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK
Sebelumnya, rumah Ridwan Kamil digeledah pada Senin (10/3/2025).
Atas kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka.
Yang pertama adalah Mantan direktur utama bank pelat merah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Yuddy Renaldi (YR). KPK mengumumkan nama Yuddy dan empat lainnya pada Kamis (13/3/2025).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.