Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polres Pemalang Pastikan Tindaklanjuti Laporan Korban Penipuan yang Sempat Curhat ke Damkar

Korban penipuan online berinisial RPD (23), warga Kota Pekalongan viral di media sosial setelah laporannya ditolak pihak kepolisian.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Polres Pemalang Pastikan Tindaklanjuti Laporan Korban Penipuan yang Sempat Curhat ke Damkar
Dok Humas Polres Pemalang
PEMERIKSAAN - Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Andika Oktavian (kanan) saat melakukan pemeriksaan kepada Putri korban penipuan online di rumahnya yang berada di Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. Laporan korban saat ini sedang ditindaklanjuti pihak kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM - Korban penipuan online berinisial RPD (23), warga Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, viral di media sosial setelah laporannya ditolak pihak kepolisian.

Setelah laporan aduannya ke Polres Pemalang ditolak, korban kemudian curhat ke petugas pemadam kebakaran (damkar) Kota Pekalongan.

Adapun korban ditipu saat hendak mengambil sepeda listrik di toko yang berada di Pemalang.

Terkini, Polres Pemalang memastikan bahwa laporan dari korban telah diterima oleh pihaknya pada 14 Maret 2025.

Kemudian, terkait proses tindak lanjutnya telah dikoordinasikan dengan Polres Pekalongan Kota.

"Karena tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana penipuan, yang dilaporkan berada di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, kita langsung melaksanakan koordinasi dengan Polres Pekalongan kota untuk penanganannya," kata Kasat Reskrim AKP Andika Oktavian, dikutip dari Tribun Jateng, Minggu (16/3/2025).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Yoyok Agus Waluyo membenarkan bahwa pihaknya sudah memperoleh konfirmasi dari Polres Pemalang mengenai aduan dari korban.

Berita Rekomendasi

"Diketahui TKP transaksi mobile banking dilakukan di Kota Pekalongan, namun pengadu melaporkan di Kabupaten Pemalang, karena modus dari pelaku penipuan online memakai nama fiktif toko sepeda di Pemalang."

"Tenyata setelah dicek oleh korban RPD, toko sepeda itu hanya dicatut aja, sehingga korban RPD langsung melaporkan peristiwa penipuan online di kota tersebut," ucap Yoyok.

Setelah korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian, AKP Yoyok menyebut pihaknya sudah mendapatkan konfirmasi dari Polres Pemalang terkait pengaduan dari korban.

"Kami telah menindaklanjuti pengaduan dari korban RPD dengan kerugian kurang lebih Rp450 ribu, dan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pekalongan Kota," ucapnya.

Baca juga: Komplotan Begal Motor Beraksi di Kemayoran Jakarta Pusat, Empat Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Pengakuan Korban

Korban mengatakan, awalnya dirinya tak tahu ke mana harus melaporkan kasus yang dialaminya.

"Waktu di Pemalang ke toko sepeda yang dicatut namanya itu, saya pikir lapornya langsung ke Polres Pemalang," ucap RPD.

Setelah memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian, korban menyampaikan terima kasih kepada Polres Pekalongan Kota dan Polres Pemalang yang telah menindaklanjuti laporannya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas