Kekecewaan Orang Tua Korban Pencabulan AKBP Fajar: F Minta Izin Bermain, tapi Menjual Anak Kami
Orang tua dari anak berusia enam tahun yang menjadi korban pencabulan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman mengungkapkan rasa kecewanya.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Orang tua dari anak berusia enam tahun yang menjadi korban pencabulan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman mengungkapkan rasa kecewanya terhadap sosok wanita berinsial F.
Hal ini disampaikan oleh Ketua LPA NTT, Veronika Ata, setelah berkunjung melihat korban dan bertemu langsung dengan orang tua korban pada beberapa waktu lalu.
F sendiri diduga sebagai pemasok anak di bawah umur untuk dicabuli AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
Ia adalah penghuni di kos-kosan orang tua korban yang selama ini sudah mereka anggap sebagai anak sendiri.
"Kami kecewa dan marah, F datang meminta izin langsung ke kami untuk pergi bermain bersama anak kami (korban), namun menjual anak kami," ucap Veronika Ata kepada Pos-Kupang, Minggu (16/3/2025).
Selain itu, sambung Veronika, orang tua korban juga menyesalkan perbuatan AKBP Fajar selaku aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyaratak, tetapi malah melakukan kejahatan bejat seperti itu.
Ia mengatakan, orang tua korban berharap semua pihak dapat bekerja sama, mengawal, dan membongkar kejahat berat tersebut karena telah memakan banyak korban yang adalah anak dibawah
Berharap Mabes Polri Beri Hukuman Berat
Orang tua korban juga meminta agar Mabes Polri melakukan proses hukum seadil-adilnya dan memberikan hukuman yang berat kepada pelaku.
Veronika Ata berujar, orang tua maupun keluarga dari anak berusia enam tahun yang menjadi korban pencabulan oleh eks Kapolres Ngada merasa marah, menyesal, dan terpukul atas perbuatan bejat yang dilakukan terhadap anak mereka.
"Mereka marah dan sedih karena melihat anak mereka menjadi korban pencabulan dari eks Kapolres Ngada," ucap Veronika.
Ia menyebut, orang tua korban baru mengetahui bahwa anaknya menjadi korban pencabulan saat pihak kepolisian mendatangi rumah mereka untuk menginformasikan hal tersebut.
Baca juga: Orang Tua Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
Jalani Sidang Etik Hari Ini
Sementara itu, AKBP Fajar Widyadharma Lukman akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025) hari ini.
Sidang tersebut akan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB.
Hal itu diutarakan Komisioner Kompolnas M Choirul Anam kepada wartawan pada Minggu malam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.