Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Makam Pandu Dibongkar, Keluarga Berharap Hasilnya Tidak Dimanupulasi

Inilah kabar terbaru dari kasus siswa SMA yang meninggal diduga dianiaya anggota polisi di Asahan, Sumut. Polisi ekshumasi makam korban Minggu (16/3)

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Makam Pandu Dibongkar, Keluarga Berharap Hasilnya Tidak Dimanupulasi
Tribun Medan/Alif
POLISI TENDANG SISWA - Persiapan ekshumasi jasad Pandu Brata Siregar (18) siswa sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Asahan meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh Oknum Polisi. Ekshumasi dilakukan di pemakaman korban di Dusun I, Desa Parlaki Tangan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Minggu (16/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian membongkar makam dari Pandu Brata Siregar (18), pelajar SMA yang tewas diduga setelah dianiaya anggota polisi.

Proses ekshumasi atau pembongkaran makam tersebut dilakukan di Desa Pariaki Tangan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut), Minggu (16/3/2025).

Ragil Siregar selaku keluarga korban, berharap tak ada manipulasi dalam hasil ekshumasi ini.

"Harapan keluarga, hasil ini terbongkar jangan ada di neko-neko," kata Ragil Siregar, Minggu, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Ia menuturkan, adiknya merupakan sosok yang tak banyak bicara dan suka berolahraga.

"Dia (Pandu) pendiam, tidak banyak bicara. Dia baik dan hobi berolahraga." 

"Dia ga neko-neko, dia anak rumahan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Korban, lanjutnya, mempunyai cita-cita menjadi TNI.

"Berkas memang belum. Tapi dia sudah mempersiapkan diri," pungkas Ragil.

Sebelumnya diwartakan, Polres Asahan membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap Pandu Brata Siregar.

Iptu Ahmadi, Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Asahan, menuturkan timnya tengah bekerja untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga: Investigasi Kematian Siswa SMA di Asahan, Polisi: Tim Khusus Dibentuk

Ada dua tim khusus yang dibentuk, yakni tim Reskrim dan tim Propam.

"Kapolres sudah mengeluarkan surat perintah (sprint) terhadap adanya dugaan yang seperti baru-baru ini viral."

"Kapolres bentuk dua unit, kami dari tim Reskrim menyelidiki pengungkapan dari kematiannya," ujar Iptu Ahmadi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas