Modus Wanita Inisial F yang Sediakan Korban Anak ke Eks Kapolres Ngada, Mulanya Diajak Main
Aksi keji mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma, melecehkan anak di bawah umur mendapat bantuan dari wanita berini
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM - Aksi keji mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma, melecehkan anak di bawah umur mendapat bantuan dari wanita berinisial F.
F membawakan anak seperti permintaan AKBP Fajar.
F membawa anak di bawah umur tersebut ke kamar sebuah hotel di Kupang yang telah dipesan oleh Fajar.
Setelah membawakan anak untuk Fajar, F mendapatkan bayaran sebanyak Rp3 juta.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT, Veronika Ata, mengatakan bahwa F mengenal baik keluarga korban.
Oleh karena itu, keluarga selama ini tak menaruh curiga kepada F.
"Ibunya sendiri sangat mengecam atas situasi ini, apalagi anaknya masih sangat kecil dan yang menjadi perantara itu juga adalah orang yang dikenal sangat baik, bahkan tinggal di situ," kata Veronika Ata, Minggu (16/3/2025) dikutip dari tayangan YouTube KompasTV.
Veronika mengatakan bahwa modus F adalah dengan mengajak korban bermain.
F meminta izin langsung kepada orang tua korban untuk mengajak korban.
"Kalau menurut keluarga korban, awalnya terjadi seperti apa itu tidak tahu sama sekali karena ketahuan ketika mereka didatangi oleh teman-teman dari Polda NTT untuk menginformasikan."
"Dan menurut mamanya setelah kejadian itu baru dia tahu bahwa selama ini si F yang jadi perantara, dia datang ke rumahnya dan kemudian setelah datang dia minta izin secara baik dengan mama dan bapaknya si anak itu," jelas Veronika.
Baca juga: LPSK Kawal Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur oleh Kapolres Nonaktif Ngada
Alih-alih diajak bermain, korban justru diajak untuk bertemu AKBP Fajar.
"Mau jalan-jalan, mau pergi untuk bermain, nah di luar dugaan sama sekali bahwa ternyata dia mengajak untuk pergi untuk makan dan bertemu si pelaku," kata Veronika.
Setelah korban pulang, tak ada kecurigaan dan keanehan terjadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.