Emosi Tuduh Istrinya Selingkuh, Pria Aceh Utara Nekat Bakar Rumah hingga Rata dengan Tanah
Satreskrim Polres Aceh Utara menangkap seorang pria berinisial SF (39) yang diduga membakar rumah istrinya di kawasan Syamtalira Aron, Aceh Utara.
Editor: Endra Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, Aceh Utara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara menangkap seorang pria berinisial SF (39) yang diduga membakar rumah istrinya di kawasan Syamtalira Aron, Aceh Utara.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 17 Maret 2025, di Tanoh Anoe, Idi Rayeuk, Aceh Timur, setelah pelaku bersembunyi selama beberapa waktu.
Kronologi Kejadian
SF ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai kebakaran rumah berkonstruksi kayu milik istrinya yang terjadi pada 25 Februari 2025.
Akibat kebakaran tersebut, korban kehilangan tempat tinggal.
Baca juga: Awal Mula Kasus Pencurian HP, ASN Depresi hingga Warga Serbu dan Bakar Mapolsek Kayangan NTB
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Reskrim AKP Dr Boestani, SH, MH, MSM.
Boestani, menjelaskan bahwa SF kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan.
"SF telah lama menjadi target pencarian dan diketahui sering berpindah lokasi," kata AKP Boestani.
Motif Pembakaran
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa SF membakar rumah istrinya karena emosi setelah terlibat pertengkaran.
SF menuduh istrinya berselingkuh dan sempat mengancam akan membakar rumah tersebut.
"Ancaman tersebut akhirnya benar-benar dilakukan pada 25 Februari 2025," tambah AKP Boestani.
Saat kebakaran terjadi, anak korban menyaksikan SF bertepuk tangan di balik kobaran api yang membakar rumah.
Baca juga: Rumah Makan Cobek Uleg di Babelan Bekasi Dilalap Api Gara-gara Ceroboh Bakar Limbah Kulkas
Sumber api diduga berasal dari lemparan botol berisi bahan bakar minyak yang disulut oleh pelaku.
Petugas kepolisian telah mengumpulkan keterangan dari korban dan sejumlah saksi.
Saat ini, SF telah ditahan di Rutan Mapolres Aceh Utara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mendalami kasus ini guna memastikan seluruh aspek hukum terpenuhi sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Diduga Bakar Rumah Istri, Pria di Aceh Utara Ditangkap Polisi, Motif Tuding Istri Selingkuh
(SerambiNews.com/Saiful Bahri)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.