Permintaan Keluarga Polisi yang Tewas Ditembak di Lampung: Pelaku Dihukum Seadil-adilnya
Iptu Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin, tewas ditembak saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan. Keluarga minta pelaku dihukum.
Editor: Endra Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, Lampung - Pada Senin, 17 Maret 2025, Iptu Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin, tewas ditembak saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Dalam insiden tersebut, dua anggotanya, Bripda M Ghalib Surya Ganta dan Bripka Petrus Apriyanto, juga turut meninggal.
Keluarga Iptu Lusiyanto meminta agar pelaku penembakan diproses hukum seadil-adilnya.
"Harapannya kami keluarga besar kepada pelaku yang membunuh sepupu saya ini diproses hukum seadil-adilnya," kata Sultoni, sepupu almarhum.
Ia menambahkan bahwa tidak ada firasat sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi.
Baca juga: TNI Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota terkait Tewasnya 3 Polisi di Lampung
Di mata keluarga, Iptu Lusiyanto dikenal sebagai sosok yang baik dan kekeluargaan.
Jenazah ketiga anggota Polda Lampung yang meninggal dalam penggerebekan akan dimakamkan di dua lokasi berbeda.
Iptu Lusiyanto dan Bripka Petrus Apriyanto akan dimakamkan di Belitang, OKU, Sumatera Selatan, sementara Bripda M Ghalib Surya Ganta akan dimakamkan di Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.
Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Kabid Humas Polda Lampung, menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan informasi terbaru setelah ketiga jenazah menjalani autopsi.
"Akan kami sampaikan informasi terbaru terkait perkembangannya," ungkap Yuni saat diwawancarai di depan ruang forensik RS Bhayangkara Polda Lampung pada Selasa, 18 Maret 2025.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kapolsek Negara Batin Polda Lampung Meninggal Ditembak, Keluarga Minta Pelaku Diproses Hukum
(TribunLampung.co.id/Bayu Saputra)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.