Sosok 2 Oknum TNI Terduga Penembak Polisi di Lampung yang Ditahan, TNI Tunggu Hasil Investigasi
Dua terduga pelaku penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung, menyerahkan diri pada Senin (17/3/2025), tengah malam.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Saat ini, terduga pelaku penembakan tiga polisi di Way Kanan, Provinsi Lampung, telah ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) di Mako Kodim 0427/Way Kanan, Selasa (18/3/2025).
Sebelumnya, kedua terduga pelaku menyerahkan diri pada Senin (17/3/2025), tengah malam.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, pun mengonfirmasi penahanan terduga pelaku.
Saat ini, menurut Kapendam Sriwijaya, investigasi gabungan antara Polda Lampung dan Korem 043 Gatam masih berlangsung.
Hal tersebut, dilakukan guna mengungkap lebih lanjut mengenai peristiwa penembakan terhadap tiga polisi di Way kanan pada Senin kemarin.
"Kami masih menunggu hasil investigasi untuk memberikan kepastian mengenai insiden ini,” katanya, Selasa.
Berdasarkan informasi, terduga pelaku penembakan yang ditahan adalah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.
Sebelumnya, Kodam II/Sriwijaya turun tangan menyelidiki dugaan keterlibatan oknum TNI dalam insiden di Way Kanan.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya memastikan, sanksi tegas bakal diberikan jika anggota terlibat dalam peristiwa tragis itu.
"Untuk nantinya, apabila ada keterlibatan oknum, kita pastikan akan ada sanksi-sanksi yang diberikan," ucap Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, Senin malam.
Baca juga: Jenazah Iptu Lusiyanto & Bripka Petrus akan Dimakamkan di Belitang Sumsel, Bripda Ghalib di Lampung
Dikutip dari Kompas.com, Eko mengatakan, pihaknya sedang mendalami informasi yang diterima terkait kasus penembakan tersebut.
Pendalaman yang dilakukan berupa proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mendapatkan informasi yang lengkap terkait peristiwa.
"Terkait tentang isu yang sedang berkembang, dimohon untuk menunggu konfirmasi hasil penyelidikan/investigasi lebih lanjut," jelas Eko.
Sementara itu, Mabes Polri ikut turun tangan menangani kasus tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.