TNI Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota terkait Tewasnya 3 Polisi di Lampung
TNI dalami dugaan keterlibatan anggotanya dalam insiden penembakan 3 polisi di Lampung.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama

TRIBUNNEWS.COM - Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar memastikan pihaknya akan mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota TNI dalam insiden penembakan tiga polisi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (16/3/2025).
Diketahui, tiga polisi dinyatakan tewas saat operasi penggerebekan judi sabung ayam yang diduga merupakan milik oknum TNI.
Namun, Eko menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami informasi yang beredar.
Eko menyebut bahwa sanksi tegas bakal diberikan jika anggota terlibat dalam insiden tersebut.
"Untuk nantinya, apabila ada keterlibatan oknum, kita pastikan akan ada sanksi-sanksi yang diberikan," kata Kapendam II/Sriwijaya, Senin malam.
"Terkait tentang isu yang sedang berkembang, dimohon untuk menunggu konfirmasi hasil penyelidikan/investigasi lebih lanjut," lanjutnya.
Insiden ini diketahui berlangsung di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB
Ketiga anggota polisi yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib.
Mereka mengalami luka tembak di bagian kepala yang dilakukan oleh orang tak dikenal.
Akibatnya, tiga personel tersebut mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari membenarkan peristiwa tersebut.
Baca juga: Tangis Keluarga 3 Polisi yang Tewas Ditembak di Lampung, Tunggui Jenazah Korban Diautopsi
"Benar terjadi peristiwa penembakan terjadi dengan kronologis yakni 17 personel Polri Polres Way Kanan mendatangi tempat sabung ayam," katanya, Senin (17/3/2025).
"Saat di TKP langsung ditembaki oleh orang tak dikenal sehingga 3 personel gugur dalam tugas," tambahnya.
Jenazah tiga polisi tersebut kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung sekitar pukul 01.52 WIB, Selasa, 18 Maret 2025.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.