Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

20 Unit Mobil Tertinggal di Gelanggang Sabung Ayam di Way Kanan Lampung, 3 Diantara Toyota Fortuner 

Mobil-mobil tersebut diduga kuat merupakan barang bukti yang ditinggalkan oleh para pelaku dan penonton judi sabung ayam

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 20 Unit Mobil Tertinggal di Gelanggang Sabung Ayam di Way Kanan Lampung, 3 Diantara Toyota Fortuner 
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
BARANG BUKTI MOBIL - Mobil yang diduga merupakan barang bukti pasca judi sabung ayam masih ada di dekat gelanggang, Rabu (19/3/2025). 

TRIBUNEWS.COM, LAMPUNG - Sebanyak 20 unit mobil dari berbagai merek tertinggal di lokasi penggerebekan gelanggang sabung ayam ilegal di Way Kanan, Lampung. 

Mobil-mobil tersebut diduga kuat merupakan barang bukti yang ditinggalkan oleh para pelaku dan penonton judi sabung ayam saat petugas melakukan razia.

Sebagian berada di dalam areal gelanggang, sementara sebagian lainnya terparkir di luar.

Mobil-mobil tersebut terdiri dari berbagai merek dan jenis, mulai dari mobil keluarga hingga mobil mewah.

Berikut daftar 20 unit mobil yang menjadi barang bukti: Toyota Innova abu-abu BE1397ALN, Daihatsu Terios putih G1312AN, 
Pajero Sport BE1043ASC,  Toyota Avanza Hitam BG1302ND,  Daihatsu Terios putih B2726SRS, Daihatsu Taft hitam BE1550KP dan Daihatsu Sigra BG1986YH.

Kemudian, Toyota Avanza Hitam BE1319WV, Toyota Hilux hitam BE13AS,  Toyota Innova abu-abu BE1425HQ, Toyota Fortuner BE1376B,  Mitsubishi Colt hitam BG8792KL,  Toyota Avanza Hitam BE1569KT,  Toyota Agya Putih BE1432RE,  Toyota Kijang Innova G1611SG,  Toyota Rush putih B1241CIL

Kemudian Mitsubishi El 300 Hitam BG9140YB,  Daihatsu Ayla silver B2242KIF,  Toyota Fortuner abu-abu BG1309KR
Toyota Fortuner putih BG1895KA.

Baca juga: Keinginan Terakhir 3 Polisi Gugur Ditembak Oknum TNI di Way Kanan, Kini Tinggal Mimpi

Berita Rekomendasi

Berdasarkan pantauan Tribun Lampung di lokasi kejadian pada Rabu (19/3/2025), gelanggang sabung ayam tersebut tampak berantakan. 

Bekas-bekas aktivitas judi masih terlihat jelas, seperti botol air mineral berserakan, kandang ayam yang berantakan, dan kayu-kayu bekas tempat ayam diadu.

Selain itu, warung penjual makanan di sekitar lokasi juga tampak diobrak-abrik, dengan meja dan kursi berserakan tak beraturan.

Kondisi Lokasi dan Barang Bukti

Keberadaan gelanggang sabung ayam ilegal ini menunjukkan bahwa praktik judi sabung ayam masih marak di Way Kanan.

Meski telah dilarang oleh hukum, aktivitas ini tetap beroperasi secara sembunyi-sembunyi, melibatkan banyak pihak, mulai dari pemilik ayam, penonton, hingga bandar judi.

“Ini adalah bukti nyata bahwa judi sabung ayam masih menjadi masalah serius di daerah ini. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap praktik-praktik ilegal semacam ini,” ujar Kapolres Way Kanan, AKBP Rudi Hartono, saat dikonfirmasi Tribun Lampung.

Polisi telah mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan judi sabung ayam di Way Kanan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas