Fakta Penemuan Ladang Ganja di Bromo, Pihak TNBTS Tegaskan Tak Berkaitan dengan Larangan Drone
Penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) viral. Pihak TNBTS bantah ada kaitannya dengan larangan drone.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W

TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, Jawa Timur.
Dalam video yang beredar, penemuan ladang ganja tersebut dinarasikan berkaitan dengan larangan menerbangkan drone di kawasan TNBTS.
Namun, hal itu dibantah Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja.
Ia menjelaskan larangan menerbangkan drone di Gunung Semeru diberlakukan sejak 2019.
Penemuan ladang ganja tersebu terjadi pada September 2024 dan kasusnya telah diproses di Pengadilan Negeri Lumajang.
"Pelarangan penggunaan drone dalam pendakian ini adalah untuk menjaga fokus pendaki agar tidak terbagi dengan aktivitas menerbangkan drone," bebernya, Rabu (19/3/2025), dilansir Surya.co.id.
Menurutnya, ladang ganja seluas hampir 1 hektar itu letaknya jauh dari kawasan wisata.
"Lokasi tersebut (temuan ganja) berada di sisi timur Kawasan TNBTS."
"Sedangkan Wisata Gunung Bromo berada di sisi barat dengan jarak sekitar 11 kilometer. Serta jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan dengan jarak sekitar 13 kilometer," imbuhnya.
Ia menambahkan, ladang ganja tersebut sulit dijangkau masyarakat karena berada di area semak belukar dan memiliki kemiringan yang curam.
Hal senada diungkapkan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, yang menegaskan pelarangan drone tak ada kaitannya dengan penemuan ladang ganja.
Baca juga: Pengakuan 3 Terdakwa Kasus Ladang Ganja di Bromo: Dijanjikan Rp 4 Juta saat Panen, Merasa Diperdaya
"Itu tidak terkait dengan penutupan Taman Nasional, kan isunya sengaja ditutup supaya tanam ganjanya tidak ketahuan."
"Justru drone yang dimiliki oleh teman-teman Taman Nasional yang menemukan titiknya," terangnya.
Politisi partai PSI itu menyatakan TNBTS tidak terlibat dalam penanaman ganja, namun mereka yang melaporakan temuan ladang ganja ke kepolisian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.