Ketua DPRD Kabupaten Bogor Mengaku Jadi Korban SPBU Curang di Sentul: Saya Sering Ngisi di Sini
Praktik kecurangan itupun dapat dikontrol dari jarak jauh menggunakan sistem remote yang dioperasikan dengan handphone.
Editor: Erik S

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mengaku turut menjadi korban praktik culas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Alternatif Sentul Bogor, Jawa Barat.
SPBU di wilayah Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor itu mengurangi takaran bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan juga pertamax sebanyak 4 persen.
"Saya sering ngisi di sini, termasuk korban lah, karena kalau ngisi itu kan biasanya kalau kita tuh ngisi full di atas Rp500 ribu," ujarnya kepada wartawan usai mengikuti kegiatan penyegelan, Rabu (19/3/2025).
Baca juga: SPBU di Jalan Alternatif Sentul Bogor Disegel Akibat Curang, Pertamina Ambil Alih Pengelolaan
Akan banyaknya pihak yang dirugikan, ia pun meminta kepada pengusaha agar bersikap jujur agar tidak merugikan masyarakat.
Sebab, kata dia, aturan yang dibuat oleh pemerintah tentunya akan menguntungkan para pengusaha juga.
"Ya kami mengimbau untuk sama-sama pengusaha SPBU tertiblah. Pasti keuntungan yang diatur oleh Pertamina saya kira cukup," katanya.
SPBU tersebut diduga melakukan kecurangan sejak berdiri karena berdasarkan pengecekan yang dilakukan oleh aparat yang tidak menemukan adanya.
Atas kecurangan tersebut, pihak SPBU mengaku meraup keuntungan mencapai Rp3,4 miliar pertahunnya.
Kecurangan yang dilakukan itupun sangat merugikan masyarakat karena setiap membeli BBM per 20 liter maka takarannya dikurangi rata-rata 750 ml.
Bahkan, Sastra Winara yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Bogor pun terkejut SPBU tersebut melakukan kecurangan.
Baca juga: SPBU di Sentul Bogor Pasang Alat Tambahan untuk Kurangi Takaran Bensin, Masyarakat Rugi Rp3,4 Miliar
Terlebih, ia juga merupakan korban kecurangan karena sering melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut.
4 mesin dispenser disegel
Dalam kegiatan penyegelan ini, terdapat empat mesin dispenser pengisian yang dipasang garis polisi.
Direktur Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan yaitu dengan memasang perangkat tambahan.
"SPBU ini memasangkan kabel tambahan berjenis kabel data yang terpasang di dalam blok kabel arus dalam mesin tersebut di bawah dispenser yang tersambung pada alat listrik dan pada seperangkat modul yang terdiri dari sebuah mini smart switch, satu buah PCB serta dua buah relay," ujarnya, Rabu (19/3/2025).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.