Kopka B dan Peltu L Terduga Penembak 3 Polisi di Lampung Masih Jadi Saksi, Mayjen Darwis Buka Suara
Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis, 2 oknum TNI terduga penembak 3 polisi di Lampung masih saksi, belum tersangka. Pangdam II Sriwijaya buka suara.
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

TRIBUNNEWS.COM - Dua oknum anggota TNI terduga pelaku penembakan 3 polisi di Way Kanan, Lampung, masih berstatus saksi, belum tersangka.
Status kedua oknum TNI tersebut diungkapkan oleh Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Dalam kasus ini, dua oknum anggota TNI yang telah ditahan yaitu Kopka Basarsyah yang merupakan anggota Subramil Negara Batin, dan Peltu Lubis yang menjabat sebagai Dansubramil Negara Batin.
"Dua terduga pelaku ini statusnya sebagai saksi. Sejauh ini masih dimintai keterangan karena untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka perlu didukung dengan barang bukti," kata Mayjen Ujang Darwis, dikutip dari TribunLampung.co.id.
Menurut jenderal bintang 2 tersebut, jika terbukti, kedua oknum TNI ini baru akan ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kopka B dan Peltu L masih ditahan di Denpom Lampung pascakejadian penembakan terhadap 3 polisi hingga tewas.
Baca juga: Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, Oknum TNI Terduga Penembak 3 Polisi di Lampung Kini Ditahan
"Sejauh ini terdapat dua oknum yang terduga pelaku sedang diamankan di Denpom Lampung untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjutan," kata Darwis.
Peristiwa ini terjadi saat polisi menggerebek arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) sore.
Sebanyak 3 anggota polisi yang tewas dalam kejadian ini adalah Iptu Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin; Bripka Petrus Apriyanto, Bintara Unit Binmas Polres Negara Batin; dan Bripda M. Ghalib Surya Ganta, Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan.
Kopka B ditangkap, Peltu L serahkan diri
Anggota TNI berpangkat Kopka (Kopral Kepala) Basarsyah alias B, ditangkap di kediamannya oleh anggota PM (Polisi Militer) TNI AD, pada Selasa (18/3/2025).
Kopka B ditangkap karena menjadi terduga penembakan tiga anggota Polda Lampung saat operasi penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik. Lampung
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Detasemen Polisi Militer, Kodim Way Kanan, dan jajaran Polres Way Kanan.
Baca juga: Kopka B Sebar Undangan Sabung Ayam di Medsos, 3 Polisi Ditembak dari Jarak Dekat
Dilansir melalui tayangan Kompas TV, sempat terjadi kericuhan dalam penangkapan itu karena pihak keluarga menghalangi petugas.
Meski demikian, anggota PM (Polisi Militer) TNI AD berhasil membawa Kopka Basarsyah setelah keluarga menerima penjelasan petugas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.