Pasca Ipda Ahmad Efendi Ditetapkan Tersangka, Kapolres Asahan Pastikan Sidang Etik Segera Digelar
Polres Asahan memastikan sidang kode etik terhadap Ipda Ahmad Efendi yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap siswa SMA akan segera digelar.
Penulis: David AdiAdi
Editor: Bobby Wiratama

TRIBUNNEWS.COM – Kasus penganiayaan yang diduga melibatkan kepala unit reserse kriminal Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi terhadap seorang siswa SMA bernama Pandu Brata Siregar di Asahan, Sumatra Utara terus dilakukan penyelidikan dan penyidikan pendalaman.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mengatakan pihaknya akan transparan terhadap proses hukum Ipda Ahmad Efendi yang diduga telah menganiaya siswa SMA hingga meninggal dunia.
"Kami bersama Polda Sumatra Utara telah melakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan, akuntabel, dan profesional untuk proses sidang kode etik tersangka atas nama Ipda Ahmad Efendi," katanya kepada awak media di Polres Asahan, Selasa (18/3/2025).
Ia mengatakan, sidang kode etik akan dilakukan di Ditpropam Polda Sumatera Utara dalam waktu yang secepatnya.
"Mohon doanya, kami akan memberikan kepastian hukum tetap status yang bersangkutan. Maka dari itu, silahkan kita semua untuk memonitor dan mengawasi. Kami akan transparan dan menjawab sesuai dengan kapasitas kami," sambungnya.
Kronologi Penganiayaan
Sebagaimana diketahui, Pandu Brata Siregar meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh oknum polisi.
Dikabarkan, korban mengalami kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi setelah menonton balap lari pada Minggu (9/3/2025) malam.
Dijelaskan salah seorang kerabat yang tak ingin disebutkan namanya ini, korban sempat mengaku ditendang sebanyak dua kali oleh oknum polisi.
Baca juga: Motif Ipda Ahmad Efendi Aniaya Siswa SMA hingga Tewas di Asahan, 2 Banpol Terlibat
"Jadi awalnya dia ini nonton balap lari sama teman-temannya, di dekat PT Sintong. Kemudian, ada polisi dua sepeda motor ngejar bubarkan balap itu. Karena kewalahan, mereka satu sepeda motor tarik lima," ungkap keluarga korban, Selasa (11/3/2025).
Selanjutnya, terjadi aksi kejar-kejaran antara diduga polisi dengan sepeda motor yang ditumpangi oleh korban.
"Setelah dikejar, satu orang lompat kemudian lari. Lepas dari kejaran polisi. Saat korban yang lompat, terjatuh dan pengakuan korban saat itu langsung ditendang sebanyak dua kali," ungkapnya.
Setelah diamankan, korban sempat dibawa ke Polsek Simpang Empat dan dijemput dan dibawa berobat.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit, diagnosa dari dokter itu ada yang bocor bagian dalamnya. Kalau tidak salah lambungnya," ungkapnya.
Katanya, terdapat beberapa luka lain di bagian kepala dan wajah korban. Kini, keluarga masih berembuk terkait rencana melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Asahan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.