Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pasca Ipda Ahmad Efendi Ditetapkan Tersangka, Kapolres Asahan Pastikan Sidang Etik Segera Digelar

Polres Asahan memastikan sidang kode etik terhadap Ipda Ahmad Efendi yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap siswa SMA akan segera digelar.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: David AdiAdi
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Pasca Ipda Ahmad Efendi Ditetapkan Tersangka, Kapolres Asahan Pastikan Sidang Etik Segera Digelar
Tribun-Medan.com/Alif Al Qadri Harahap
PENGANIAYAAN SISWA: Polres Asahan bersama Direktur kriminal umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono melakukan press relis terhadap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia seorang siswa SMA di Asahan, Pandu Brata Siregar. Press relis dilakukan di Aula Wira Satya, Polres Asahan, Selasa (18/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM – Kasus penganiayaan yang diduga melibatkan kepala unit reserse kriminal Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi terhadap seorang siswa SMA bernama Pandu Brata Siregar di Asahan, Sumatra Utara terus dilakukan penyelidikan dan penyidikan pendalaman.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mengatakan pihaknya akan transparan terhadap proses hukum Ipda Ahmad Efendi yang diduga telah menganiaya siswa SMA hingga meninggal dunia.

"Kami bersama Polda Sumatra Utara telah melakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan, akuntabel, dan profesional untuk proses sidang kode etik tersangka atas nama Ipda Ahmad Efendi," katanya kepada awak media di Polres Asahan, Selasa (18/3/2025).

Ia mengatakan, sidang kode etik akan dilakukan di Ditpropam Polda Sumatera Utara dalam waktu yang secepatnya.

"Mohon doanya, kami akan memberikan kepastian hukum tetap status yang bersangkutan. Maka dari itu, silahkan kita semua untuk memonitor dan mengawasi. Kami akan transparan dan menjawab sesuai dengan kapasitas kami," sambungnya.

Kronologi Penganiayaan

Sebagaimana diketahui, Pandu Brata Siregar meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh oknum polisi. 

Dikabarkan, korban mengalami kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi setelah menonton balap lari pada Minggu (9/3/2025) malam.

Berita Rekomendasi

Dijelaskan salah seorang kerabat yang tak ingin disebutkan namanya ini, korban sempat mengaku ditendang sebanyak dua kali oleh oknum polisi.

Baca juga: Motif Ipda Ahmad Efendi Aniaya Siswa SMA hingga Tewas di Asahan, 2 Banpol Terlibat

"Jadi awalnya dia ini nonton balap lari sama teman-temannya, di dekat PT Sintong. Kemudian, ada polisi dua sepeda motor ngejar bubarkan balap itu. Karena kewalahan, mereka satu sepeda motor tarik lima," ungkap keluarga korban, Selasa (11/3/2025).

Selanjutnya, terjadi aksi kejar-kejaran antara diduga polisi dengan sepeda motor yang ditumpangi oleh korban.

"Setelah dikejar, satu orang lompat kemudian lari. Lepas dari kejaran polisi. Saat korban yang lompat, terjatuh dan pengakuan korban saat itu langsung ditendang sebanyak dua kali," ungkapnya.

Setelah diamankan, korban sempat dibawa ke Polsek Simpang Empat dan dijemput dan dibawa berobat.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit, diagnosa dari dokter itu ada yang bocor bagian dalamnya. Kalau tidak salah lambungnya," ungkapnya.

Katanya, terdapat beberapa luka lain di bagian kepala dan wajah korban. Kini, keluarga masih berembuk terkait rencana melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Asahan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas