Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polisi di Situbondo Diduga Paksa Istri Aborsi, Kini Dilaporkan karena Selingkuh dan KDRT

Oknum polisi berinisial DEH (26) dilaporkan istrinya ke Propam Polres Situbondo atas dugaan KDRT, pemaksaan aborsi janin, dan perselingkuhan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nina Yuniar
Editor: Nuryanti
zoom-in Polisi di Situbondo Diduga Paksa Istri Aborsi, Kini Dilaporkan karena Selingkuh dan KDRT
Tribunnews.com
ILUSTRASI OKNUM POLISI - Oknum polisi anggota Polres Situbondo, Jawa Timur (Jatim), berinisial DEH (26), dilaporkan istri resminya ke Propam Polres Situbondo atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), memaksanya aborsi anak kedua, hingga perselingkuhan. 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum polisi anggota Polres Situbondo, berinisial DEH (26), diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri sahnya, APP (23), warga Desa Wonoplitahan, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

APP mengaku bahwa suaminya juga memaksanya untuk melakukan aborsi anak kedua mereka.

Bahkan, oknum polisi tersebut diduga berselingkuh dari APP.

Atas perlakuan kejam yang diterimanya tersebut, APP pun melaporkan DEH ke Propam Polres Situbondo.

Dilansir dari TribunJatim.com, APP mengatakan bahwa aksi kekerasan dilakukan DEH di Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo Kota, Situbondo, Jatim sejak 2024.

Korban mengaku sering mendapatkan kekerasan dari suaminya itu sejak awal pernikahan mereka.

Aksi kekerasannya dilakukan di tangan, kaki, dan punggung korban.

Berita Rekomendasi

"Dia (DEH) saya laporkan KDRT dan perselingkuhan di Polres," kata APP saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/3/2025).

Baca juga: Tabiat Brigadir AK, Polisi di Semarang yang Diduga Bunuh Bayinya, Sering Aniaya Korban

APP juga menjelaskan mengenai pemaksaan aborsi yang dilakukan sang suami kepadanya.

Dugaan pemaksaan aborsi yang dilakukan DEH kepada APP itu terjadi pada Maret 2024.

Korban mengaku dipaksa pelaku untuk meminum kapsul penggugur janin.

"Saya tidak mau menggugurkan janin saya, tetapi suami saya saat itu mendesak saya secara terus-menerus sehingga terpaksa saya minum," ungkap APP.

"Setelah minum, saya mengalami panas demam yang akhirnya menyebabkan keguguran. Saya sedih, sebenarnya sudah tidak berbentuk janin tetapi sudah berbentuk manusia," sambungnya.

Sesudah melakukan aborsi, APP dibawa ke rumah sakit. Tetapi, selama menjalani perawatan, APP tidak ditemani pelaku hingga korban pulang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas