Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung

Penetapan tersangka tersebut setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim investigasi bersama yang terdiri dari TNI-Polri.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S
zoom-in Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung
Tangkap layar akun YouTube Kompas TV
TEMPAT SABUNG AYAM - Lokasi judi sabung ayam yang menyebabkan 3 anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, tewas diduga ditembak oknum anggota TNI, Senin (17/3/2025) sore. Lokasi tewasnya tiga polisi yang ditembak anggota TNI saat pembubaran sabung ayam di Way Kanan ternyata juga menjadi tempat peredaran senpi rakitan. Hal ini disampaikan oleh Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar pada Selasa (18/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polisi menetapkan Z, seorang warga sipil sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Penetapan tersangka tersebut setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim investigasi bersama yang terdiri dari TNI-Polri.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

Baca juga: Kapolda Lampung Bantah Lokasi Sabung Ayam TKP Tewasnya 3 Polisi sebagai Daerah Texas

"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Helmy dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025)..

Helmy menyebutkan terkait tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," ungkapnya.

Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa. Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.

Berita Rekomendasi

 Seperti diketahui, lokasi judi sabung ayam tersebut berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

Baca juga: 2 Anggota TNI Akui Tembak 3 Polisi saat Pembubaran Sabung Ayam, Mengapa Belum Jadi Tersangka?

Dalam penggerebekan itu, 3 anggota Polri yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, Briptu Anumerta Ghalib gugur seusai ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polda Lampung Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Sabung Ayam di Way Kanan

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas