Viral Warganet Kaitkan Penemuan Ladang Ganja dengan Larangan Drone di Bromo, TNBTS Beri Klarifikasi
Penemuan ladang ganja di Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), viral di media sosial. Warganet kaitkan dengan larangan drone.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari

TRIBUNNEWS.COM - Penemuan ladang ganja di area Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), menjadi viral di media sosial.
Persoalan penemuan ladang ganja tersebut menjadi bahasan di beberapa akun TikTok, seperti @bocahlanang.23.
Akun ini membagikan foto tangkapan udara yang memperlihatkan ladang ganja di kawasan Bromo.
"Sekarang udah pada paham kan kenapa di Bromo ga boleh nerbangin drone?," tulis @bocahlanang.23.
Tidak sedikit warganet mengaitkan penemuan tersebut dengan adanya larangan drone di kawasan TNBTS.
Hingga Rabu (19/3/2025), video di akun @bocahlanang.23 sudah 6,8 juta kali.
Baca juga: Petani Ladang Ganja Lereng Semeru Diajari Cara Tanam dan Memupuk, Dapat Bagian Rp4 Juta Tiap Panen
Klarifikasi TNBTS
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Rudijanta Tjahja Nugraha memberikan klasifikasinya.
Pertama ia membantah, pihaknya tidak melarang penerbangan drone di area Bromo, namun yang ada adalah pembatasan.
Kedua, tidak benar ada kaitan antara pembatasan drone dengan penemuan ladang ganja.
"Terkait informasi beredar mengenai penemuan ladang ganja di Kawasan Pelestarian Alam yang sempat dihubungkan dengan pembatasan penggunaan drone dan rencana penutupan kawasan wisata, dinyatakan sebagai informasi tidak akurat," katanya, dikutip dari menlhk.go.id, Rabu.
Sementara itu, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko menjelaskan, tanaman ganja ditemukan di kawasan TNBTS pada bulan September 2024.
Lokasi tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani oleh Kepolisian Resor Lumajang.
Pada 18-21 September 2024, tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar TNBTS, Kepolisian Resor Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang berhasil mengungkap lokasi tanaman ganja di Blok Pusung Duwur, Kecamatan Senduro dan Gucialit.
"Proses pemetaan dan pengungkapan lahan ganja dilakukan menggunakan teknologi drone."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.