Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Anggota TNI Tembak 3 Polisi di Lampung saat Penggerebekan, Saksi Lihat Pelaku Bawa Laras Panjang

Seorang saksi berinisial Z menyaksikan dua anggota TNI bawa laras panjang saat tragedi penembakan tiga anggota polisi di Lampung.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Anggota TNI Tembak 3 Polisi di Lampung saat Penggerebekan, Saksi Lihat Pelaku Bawa Laras Panjang
Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV
TIGA POLISI DITEMBAK - Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika saat konferensi pers terkait kasus penembakan tiga polisi saat membubarkan sabung ayam di Way Kanan, Rabu (19/3/2025). Seorang saksi berinisial Z menyaksikan dua anggota TNI bawa laras panjang saat tragedi penembakan tiga anggota polisi di Lampung. 

TRIBUNNEWS.COM - Tiga orang anggota polisi tewas ditembak TNI saat tengah merazia sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025).

Ketiganya ditembak di tubuh bagian atas, ada yang di kepala dan di dada.

Penembakan ini diduga dilakukan oleh anggota TNI yang mengelola lokasi sabung ayam.

Saat ini, ada dua anggota TNI yang telah diamankan oleh Denpom Lampung.

Mengutip TribunLampung.co.id, ada seorang saksi yang melihat peristiwa penembakan tersebut.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menuturkan, seorang saksi yang kini jadi tersangka bernisial Z mengaku bahwa ia melihat langsung anggota TNI menembak tiga polisi.

Tak hanya itu, empat dari 13 anggota polisi yang lakukan penggerebekan juga melihat pelaku yang melakukan penembakan.

Berita Rekomendasi

Z ini mengaku melihat anggota TNI bernama Peltu Lubis dan Komka Basarsyah membawa senpi laras panjang serta senjata yang diselipkan di pinggang.

"Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang," kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Ia menuturkan, jarak tembak antara pelaku dan korban berkisar antara enam hingga 13 meter.

"Ada yang menyebut jarak 6 meter dan ada yang menyebut 13 meter," kata Helmy. 

Baca juga: Tragedi Sabung Ayam di Lampung: 3 Polisi Tewas, Kasus Serupa Pernah Terjadi di Filipina dan Madura

Diketahui, ada dua pidana dalam peristiwa ini.

Pertama yakni perjudian sabung ayam dan kedua adalah pembunuhan.

"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Helmy.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas