Cara Oknum TNI Kopka Basarsyah Gelar Judi Sabung Ayam di Lampung, Sebar Undangan di Medsos
Terungkap modus Kopka B, oknum TNI penembak mati 3 polisi di arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025). Kopka B undang penjudi.
Penulis: Nina Yuniar
Editor: Nuryanti

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap modus anggota Subramil Negara Batin, Kopka Basarsyah alias Kopka B menggelar judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025).
Parahnya, oknum TNI AD itu juga diduga menembak mati 3 polisi yang menggerebek arena judi sabung ayamnya itu.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan bahwa Kopka B menyebar undangan acara judi sabung ayam melalui media sosial (medsos).
Undangan disebar Kopka B melalui WhatsApp dan Facebook untuk menghadiri judi sabung ayam di Register 44 Way Kanan.
Isi undangan meliputi keterangan waktu dan tempat perjudian sabung ayam yang akan digelar.
Helmy menyebut bahwa orang-orang yang hadir di lokasi diduga bukan hanya dari Lampung.
Sebab, ditemukan sejumlah kendaraan dengan nomor polisi dari luar wilayah Lampung.
Setelah mendapat informasi terkait judi sabung ayam, pada Senin lalu, Kapolres Way Kanan Adanan Mangopang memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan dalam konteks pembubaran.
Baca juga: Sosok Z, Penjudi Sabung Ayam yang Diundang Oknum TNI di Lampung, Kini Jadi Tersangka
Akhirnya, dilakukanlah penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto pada sore harinya.
Nahasnya, Iptu Lusiyanto serta anak buahnya, Bripka Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan, Bripda M Ghalib Surya Ganta, gugur akibat ditembak oknum TNI dalam penggerebekan ini.
"Saat tiba di lokasi pada 17 Maret 2025, petugas melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa," kata Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025), dilansir TribunLampung.co.id.
"Namun, terdengar beberapa kali letusan senjata hingga akhirnya diketahui bahwa tiga anggota Polri meninggal dunia di lokasi. Sementara itu, petugas lainnya berusaha mengevakuasi korban sambil melindungi diri," sambungnya.
Sejauh ini, terdapat 4 orang yang melihat langsung penembakan tersebut termasuk warga sipil berinisial Z, tersangka kasus perjudian sabung ayam.
"Sejauh ini yang diamankan untuk menjadi saksi sekaligus tersangka adalah Z. Pada Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, ia mengetahui adanya lapak perjudian sabung ayam di Way Kanan dari teman-temannya, yaitu IPL, R, serta IW (dalam pengejaran). Undangan tersebut disebarkan oleh seorang oknum berinisial B melalui pesan WhatsApp," ungkap Helmy.
Baca juga: Gelar Judi Sabung Ayam di Lampung, Oknum TNI Tembak Mati 3 Polisi, Eksekusi dari Dekat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.