Puan Desak Aparat Bongkar Kasus Penemuan Ladang Ganja di Bromo: Seharusnya Tidak Terjadi
Puan Maharani mengatakan, aparat juga harus menyelidiki kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang terlibat dalam pembuatan ladang ganja.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus penanaman ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur.
Selain itu, Puan mengatakan, aparat juga harus menyelidiki kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang terlibat dalam pembuatan ladang ganja tersebut.
“Saya minta kepada para penegak hukum untuk menyelidiki dan membongkar dari mana dan kenapa itu bisa terjadi,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Kamis (20/3/2025), dilansir Kompas.com.
Menurut Puan, TNBTS adalah wilayah konservasi alam yang langsung berada di bawah pengawasan pemerintah.
Sehingga, adanya temuan ladang ganja di kawasan konservasi tersebut tak seharusnya terjadi.
“Ya terkait dengan hal itu, karena memang ini baru ditemukan, seharusnya hal itu tidak boleh terjadi,” katanya.
Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka merupakan warga Desa Argosari.
Adapun, keempatnya saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Lumajang.
Sementara itu, Balai Besar TNBTS memastikan bahwa saat ini sudah tidak ada tanaman ganja di kawasan hutan konservasi Gunung Semeru.
Kronologi Penemuan
Keberadaan ladang ganja itu terbongkar setelah terdeteksi pantauan drone wisatawan.
Mengenai hal ini, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkapkan, ladang ganja itu pertama kali ditemukan pada September 2024 lalu.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, mengatakan temuan tanaman ganja merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani Polres Lumajang.
Pada 18-21 September 2024, tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI, hingga perangkat desa, menemukan lokasi ladang ganja di Blok Pusung Duwur, Kecamatan Senduro dan Gucialit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.