Soal Penyerangan Polsek Kayangan, Polda NTB Didesak Usut Meninggalnya ASN Rizkil Watoni
Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati mendesak Polda NTB untuk mengusut kasus kematian Rizkil Watoni yang diduga disebabkan karena pemerasan
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama

TRIBUNNEWS.COM - Markas Polsek Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) diserang warga Dusun Batu Jompang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Senin (17/3/2025) pukul 20.00 WITA.
Diketahui, penyerangan ini merupakan imbas dari adanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bunuh diri.
ASN bernama Rizkil Watoni tersebut, bunuh diri lantaran adanya kesalahpahaman di salah satu toko.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati pun mendesak Polda NTB untuk mengusut kasus kematian Rizkil Watoni secara transparan.
Diketahui, Rizkil ditemukan meninggal dunia gantung diri, Minggu (16/3/2025).
Rizkil mengakhiri hidup karena adanya tekanan dan intimidasi dari pihak kepolisian setelah ia dituduh curi ponsel di minimarket.
"Saya meminta Polda NTB untuk melakukan investigasi secara serius dan transparan,"
"Jika ada oknum yang terbukti melakukan intimidasi atau pelanggaran prosedur, maka harus segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Sari Yuliati, dikutip dari TribunLombok.com.
Ia juga menuturkan untuk penting menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
"Kepercayaan publik adalah kunci dalam menjaga stabilitas dan wibawa aparat penegak hukum,"
"Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi, dan langkah konkret harus diambil untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang oleh aparat," tambahnya.
Baca juga: Polsek Kayangan Lombok Utara Dirusak Warga Buntut ASN Bunuh Diri, Ayah Korban: Almarhum Depresi
Gelombang protes juga muncul setelah Rizkil mengakhiri hidup hingga berujung aksi pembakaran Polsek Kayangan.
Kronologi Penyerangan
Diketahui, penyerangan ini merupakan imbas dari adanya seorang ASN yang bunuh diri.
ASN tersebut, bunuh diri lantaran adanya kesalahpahaman di salah satu toko.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.