Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Warga Sipil Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam, Dua Oknum TNI hingga Kini Masih Saksi

Update kasus judi sabung ayam di Lampung, satu warga sipil inisial Z jadi tersangka ditahan di Polda Lampung sementara dua oknum TNI masih saksi.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Warga Sipil Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam, Dua Oknum TNI hingga Kini Masih Saksi
Kolase Tribunnews/Ist
POLISI TEWAS DITEMBAK - Tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung meninggal dunia saat gerebek lokasi judi sabung ayam, Senin (17/3/2025). Salah satu korban meninggal dunia adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto. Update kasus judi sabung ayam di Lampung, satu warga sipil inisial Z jadi tersangka ditahan di Polda Lampung sementara dua oknum TNI masih saksi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akhirnya Polda Lampung menetapkan status tersangka dalam kasus penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan yang menewaskan 3 polisi

Adalah seorang warga sipil inisial Z yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Lampung.

Sementara dua oknum anggota TNI yang diduga menembak 3 polisi hingga tewas statusnya masih saksi. 

Kapolda Lampung dan Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis beri penjelasan soal penetapan tersangka tersebut.

Kenapa warga sipil lebih dulu jadi tersangka sementara oknum 2 TNI yang diduga melakukan penembakan ke 3 polisi masih saksi?

 

Warga Sipil Inisial Z Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam

Polisi menetapkan Z, seorang warga sipil sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Berita Rekomendasi

Penetapan tersangka tersebut setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim investigasi bersama yang terdiri dari TNI-Polri.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Helmy dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Baca juga: Oknum TNI Diduga Penembak 3 Polisi Lampung Sempat Pamer Senjata Api, Pasrah saat Diborgol 

Helmy menyebutkan terkait tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," ungkapnya.

Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa. Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.

Seperti diketahui, lokasi judi sabung ayam tersebut berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas