Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ini Sosok Eks Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Ditangkap Polisi Saat Nyabu dalam Rumah

Tidak ada orang lain yang berada di rumahnya, sehingga langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ini Sosok Eks Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Ditangkap Polisi Saat Nyabu dalam Rumah
Tribun Papua
ILUSTRASI SABU - Eks anggota DPRD Kabupaten Majalengka berinisial DR yang terbukti mengonsumsi sabu-sabu. Ia ditangkap pada Rabu (12/3/2025) dinihari kira-kira pukul 00.30 WIB 

TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Eks anggota DPRD Kabupaten Majalengka berinisial DR yang terbukti mengonsumsi sabu-sabu.

Ia ditangkap pada Rabu (12/3/2025) dinihari kira-kira pukul 00.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo mengatakan, DR yang ditangkap di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka.

"Tersangka DR ditangkap tangan ketika mengonsumsi sabu-sabu," ujar Sigit Purnomo saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jumat (21/3/2025).

DR ditangkap seorang diri, karena saat itu kondisinya sepi.

Baca juga: Polda Metro Bongkar Jaringan Narkoba Sumut-Jakarta, Amankan Ganja 34 Kilogram dan Sabu 6,98 Gram

Tidak ada orang lain yang berada di rumahnya, sehingga langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihaknya pun turut mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu, bekas bungkus rokok, dan lainnya dalam penangkapan DR pada pekan lalu.

Berita Rekomendasi

Hingga kini, petugas masih memeriksa tersangka, dan seluruh barang bukti yang disita saat penangkapan tersebut secara intensif di Mapolres Makalengka.

 "Kami juga masih mengembangkan kasusnya, terutama mengenai dari mana tersangka mendapatkan barang bukti narkoba tersebut," kata Sigit Purnomo.

Sigit menyampaikan, eks anggota DPRD Kabupaten Majalengka itu ditangkap berdasarkan laporan kepolisian nomor LPA 19-3-2025 SPKT Satres Narkoba Polres Majalengka.

Diketahui, tersangka DR tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Majalengka periode 2014-2019, bahkan perolehan suaranya pada Pileg 2014 juga cukup signifikan.

"Kami juga masih mendalami hal-hal lainnya berkaitan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan tersangka berinisial DR," ujar Sigit Purnomo. (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tertangkap Basah, Eks Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Diciduk saat Sedang Nyabu di Rumahnya

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas