Kasus Pembunuhan Feni Ere di Palopo: Pelaku Panjat Tembok Kamar Mandi, Ingin Bawa Kabur Korban
Polisi mengatakan pembunuh Feni Ere pernah bekerja sebagai kepala tukang yang kerjakan kanopi di rumah orangtua korban.
Penulis: Erik S

TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Polisi menangkap pembunuh Feni Ere, warga Mungkajang, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Pelaku diketahui adalah Ahmad Yani (35), warga Jalan Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Palopo.
Mirisnya, Amma sapaan Ahmad Yani ternyata teman nongkrong ayah Feni Ere, Parman.
Baca juga: Terungkap! Pembunuh Sales Mobil Feni Ere Ternyata Kerabat Keluarga, Begini Kronologinya
Pelaku juga pernah bekerja sebagai kepala tukang yang mengerjakan kanopi rumah Feni Ere.
Kronologis pembunuhan
Kejadian bermula pada 24 Januari 2024 malam, Ahmad Yani dan beberapa rekannya nongkrong di rumah Bapak Apo, yang berada di samping rumah Feni Ere.
Mereka nongkrong sambil mengkonsumsi minuman keras jenis ballo.
Setelahnya, Ahmad Yani mengantar rekannya ke Asrama Kodim dan memarkirkan kendaraannya.
"Pelaku kemudian duduk-duduk hingga dini hari dan muncul niat pelaku untuk membawa kabur Feni Ere," kata Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin di Polres Palopo, Jumat (21/3/2025).
Pada 25 Januari 2024 dini hari, pelaku berjalan kaki menuju rumah Feni.
Setiba di lokasi, Ahmad Yani masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok kamar mandi.
Saat berada di dalam rumah korban, pelaku langsung masuk kamar korban.
AKBP Safi'i Nafsikin mengatakan Feni Ere sempat berteriak meminta tolong.
Namun pelaku langsung mengikat celana pada mulut Feni Ere agar tak bisa teriak.
Baca juga: Petunjuk Pembunuhan Feni Ere, Mobil Terparkir di Makassar dan Koper Ditemukan di Rumah Tersangka
Pelaku kemudian menyetubuhi korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.