Petunjuk Pembunuhan Feni Ere, Mobil Terparkir di Makassar dan Koper Ditemukan di Rumah Tersangka
Kasus pembunuhan Feni Ere terungkap setelah setahun dilaporkan hilang. Tersangka pembunuhan dan perampokan merupakan teman ayah korban.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara

TRIBUNNEWS.COM - Feni Ere, sales mobil di Palopo, Sulawesi Selatan ditemukan tewas tinggal kerangka pada Senin (10/2/2025) lalu.
Wanita kelahiran 1997 itu menjadi korban pembunuhan dan perampokan.
Aksi pembunuhan terjadi di rumah korban di Palopo pada 25 Januari 2024.
Tersangka pembunuhan bernama Ahmad Yani membawa kabur mobil Honda Brio milik korban dan membuang jasadnya.
Mobil Honda Brio yang menjadi petunjuk kasus pembunuhan ditemukan di sebuah rumah di Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan pada Juli 2024.
Meski dilaporkan hilang sejak 27 Januari 2024, kasus ini baru terungkap pada Maret 2025 setelah penyidik menggeledah rumah tersangka pada Kamis (20/3/2025).
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid, mengatakan tersangka telah mengakui barang bukti yang ditemukan di rumahnya merupakan milik korban.
"Dari beberapa TKP yakni rumah korban, rumah pelaku, tempat penemuan mayat, tempat penemuan mobil dan tempat penangkapan pelaku kami menemukan beberapa barang bukti," bebernya, Jumat (21/3/2025).
Sejumlah barang bukti diamankan seperti alat pel yang digunakan pelaku untuk membersihkan darah, tas berisi dompet, identitas korban, koper, handphone serta kunci mobil.
Sedangkan barang bukti yang ditemukan di lokasi penemuan kerangka yakni pakaian korban.
"Celana legging warna biru navy, baju putih dan sobekan kain bermotif warna kuning pink," terangnya.
Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Feni Ere Hingga Jasad Dibuang di Hutan, Terungkap Cara Pelaku Hilangkan Jejak
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Abner Buntang, mengatakan koper milik Feni tak ada di rumah sejak dilaporkan hilang pada Januari 2024 lalu.
“Terkait koper yang diamankan, tadi adik Feni melihat langsung dan mengetahui bahwa koper itu milik almarhumah Feni,” tuturnya.
Motif Pembunuhan
Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, mengatakan tersangka pernah bekerja memasang kanopi di rumah Feni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.