Kesal Sering Dikasari dari Kecil, Pria di Tangerang Bunuh dan Mutilasi Saudaranya
Berikut ini motif tersangka MR (24) membunuh dan memutilasi sepupunya sendiri, JR (52) di Tangerang. Dendam sejak kecil jadi pemicu
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Ayu Miftakhul Husna

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial MR (24) diringkus polisi karena membunuh dan mutilasi saudaranya sendiri, JR (52) di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
MR bahkan memutilasi JR pada Desember 2023 lalu dan jasadnya disimpan di lemari pendingin.
Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono mengatakan, aksi mutilasi tersebut terjadi saat korban ditikam pelaku di kamar mandi.
Setelah dipastikan meninggal dunia, pelaku lantas memutilasi korban sebanyak delapan bagian.
Mengutip TribunTangerang.com, Baktiar menyebutkan, pelaku nekat melakukan hal tersebut karena dendam dan kesal kerap mendapatkan perlakuan kasar dari korban.
"Setelah kami dalami, diperoleh fakta penyidikan pada sekitar bulan Desember 2023, korban meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik teman korban Yang dibawa kabur orang lain,"
"Namun karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut,"
"Maka korban marah-marah kepada bersangka MR Sehingga membuat tersangka kesal kepada korban,"
"Terlebih korban sejak kecil kerap mendapat perlakuan kasar sehingga menyimpan dendam pada korban," ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).
Baktiar menambahkan, potongan tubuh korban dimutilasi menggunakan gergaji besi lalu dimasukkan ke dalam plastik dan disimpan di kamar mandi.
Namun, setelah lima hari, bau busuk mulai tercium dari jasad korban.
Baca juga: Terungkap, Pelaku Mutilasi di Tangerang Buang Organ Tubuh Bagian Dalam Korban ke Sungai
Akhirnya, MR membuang organ dalam korban di sebuah sungai kecil di Pasar Kemis.
"Jasad korban dibawa ke kamar mandi, dan dimutilasi hingga terpisah menjadi 8 bagian, selanjutnya potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam plastik, dan disimpan di kamar mandi,"
"Pada hari kelima, ketika organ dalam korban mulai busuk, pelaku membuangnya beserta piasu yang dilakukan untuk menikam korban ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.