Kronologis Pembunuhan Wanita Muda di Deli Serdang, Pelaku Sempat Bawa Keliling Mayat Pakai Motor
Polisi mengungkap kasus pembunuhan berlatar belakang asmara terhadap wanita bernama Risma Yunita (31) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penulis: Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi mengungkap kasus pembunuhan berlatar belakang asmara terhadap wanita bernama Risma Yunita (31) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Terungkapnya kasus pembunuhan tersebut berawal saat warga menemukan mayat Risma di pinggir jalan perkebunan tebu milik PTPN II di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang pada Jumat (21/3/2025) sekira pukul 09.00 WIB.
Kemudian temuan mayat tersebut pun dilaporkan ke polisi.
Polisi pun bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi.
Hingga akhirnya polisi pun mengantongi identitas pelaku pembunuhan tersebut.
Polisi langsung memburu pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap di di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh pada Sabtu (22/3/2025) dini hari.
Baca juga: 4 Polisi Gadungan Aniaya dan Rampok Tamu Hotel di Deli Serdang, Minta Tebusan Rp30 Juta
Pelaku diketahui bernama Edy Subayu (39) warga Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Kronologis Pembunuhan
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkap kronologis pembunuhan terhadap Risma Yunita.
Awalnya Edy Subayu dan korban Risma Yunita saling mengenal melalui aplikasi kencan 'Tantan' yang diunduh handphone masing-masing.
Hingga akhirnya keduanya pun menjalin hubungan asmara.
Baca juga: Kades di Deli Serdang Hilang Misterius, Motor Ditemukan di Jembatan, Diduga Depresi Usai Istri Wafat
Hampir satu tahun lamanya keduanya menjalin ikatan sebagai sepasang kekasih.
Hingga akhirnya muncul niat Edy Subayu menghabisi nyawa korban karena tergiur harta benda milik Risma.
Dalam melancarkan aksinya, Edy Subayu pun menjemput Risma di rumahnya.
Kemudian, pelaku membawa korban ke kamar indekos pelaku di Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.