Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kronologis Pembunuhan Wanita Muda di Deli Serdang, Pelaku Sempat Bawa Keliling Mayat Pakai Motor

Polisi mengungkap kasus pembunuhan berlatar belakang asmara terhadap wanita bernama Risma Yunita (31) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Kronologis Pembunuhan Wanita Muda di Deli Serdang, Pelaku Sempat Bawa Keliling Mayat Pakai Motor
Tribunmedan/ Fredy Santoso
TERSANGKA PEMBUNUHAN - Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menginterogasi Edy Subayu, tersangka pembunuhan Risma Yunita, yang mayatnya ditemukan di kebun tebu, Deli Serdang, Sabtu (22/3/2025). Pelaku membunuh korban karena kesal didesak untuk menikahinya dan ingin merebut harta bendanya. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi mengungkap kasus pembunuhan berlatar belakang asmara terhadap wanita bernama Risma Yunita (31) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Terungkapnya kasus pembunuhan tersebut berawal saat warga menemukan mayat Risma di pinggir jalan perkebunan tebu milik PTPN II di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang pada Jumat (21/3/2025) sekira pukul 09.00 WIB.

Kemudian temuan mayat tersebut pun dilaporkan ke polisi.

Polisi pun bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi.

Hingga akhirnya polisi pun mengantongi identitas pelaku pembunuhan tersebut.

Polisi langsung memburu pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap di di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh pada Sabtu (22/3/2025) dini hari.

Baca juga: 4 Polisi Gadungan Aniaya dan Rampok Tamu Hotel di Deli Serdang, Minta Tebusan Rp30 Juta

Pelaku diketahui bernama Edy Subayu (39) warga Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kronologis Pembunuhan

Berita Rekomendasi

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkap kronologis pembunuhan terhadap Risma Yunita.

Awalnya Edy Subayu dan korban Risma Yunita saling mengenal melalui aplikasi kencan 'Tantan' yang diunduh handphone masing-masing.

Hingga akhirnya keduanya pun menjalin hubungan asmara.

Baca juga: Kades di Deli Serdang Hilang Misterius, Motor Ditemukan di Jembatan, Diduga Depresi Usai Istri Wafat

Hampir satu tahun lamanya keduanya menjalin ikatan sebagai sepasang kekasih.

Hingga akhirnya muncul niat Edy Subayu menghabisi nyawa korban karena tergiur harta benda milik Risma.

Dalam melancarkan aksinya, Edy Subayu pun menjemput Risma di rumahnya.

Kemudian, pelaku membawa korban ke kamar indekos pelaku di Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas