Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tiga Truk dari Jogja Kepergok Akan Buang Sampah di Klaten, DLH Sleman Sebut Bukan Milik Pemkab

Viral tiga truk dari Sleman kepergok buang sampah di Klaten pada Sabtu, 15 Maret 2025. Pihak DLH Sleman sebut truk sampah itu bukan milik pemkab.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Isti Prasetya
Editor: timtribunsolo
zoom-in Tiga Truk dari Jogja Kepergok Akan Buang Sampah di Klaten, DLH Sleman Sebut Bukan Milik Pemkab
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI PEMBUANGAN SAMPAH - Hamparan sampah menggunung di area depan Pasar Induk Caringin, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (16/12/2024). Viral tiga truk kepergok bawa sampah dari Sleman hendak dibuang ke Klaten, disuruh putar balik, Sabtu (15/3/2025). DLH Sleman bantah truk dari Pemkab tetapi milik pengelola sampah swasta. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang menunjukkan tiga truk dari Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, kepergok hendak membuang sampah di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menjadi viral di media sosial.

Video ini diunggah oleh akun Instagram @merapi_uncover pada Minggu, 16 Maret 2025.

Tiga truk yang bernomor polisi AB 8851 ZQ, G 1928 CE, dan AB 8595 YK tersebut diberhentikan oleh Camat Kemalang, Kuncoro, bersama petugas Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Klaten, dan kepolisian pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Tindakan ini diambil karena truk-truk tersebut diduga melanggar Perda Klaten Nomor 6 Tahun 2018 yang melarang pembuangan sampah dari luar daerah.

"Sesuai Perda, seseorang atau badan dilarang memasukkan sampah dari luar wilayah daerah. Kami minta truknya untuk putar balik," ujar Kuncoro.

Tetesan air lindi yang mengalir dari bak truk menjadi indikasi bahwa muatan tersebut adalah limbah rumah tangga.

Camat Kemalang menyatakan bahwa pembuangan sampah dari luar daerah ini bukan kali pertama terjadi.

Baca juga: Viral Video 3 Truk Asal Jogja Kepergok Hendak Buang Sampah ke Klaten, DLH Sleman: Bukan Milik Pemkab

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani, menegaskan bahwa ketiga truk tersebut bukan milik Pemkab, melainkan jasa pengangkut sampah swasta yang terdaftar di DLH Sleman.

"Kami akan memanggil jasa pengangkut sampah swasta tersebut untuk mengingatkan tentang larangan dalam pengelolaan sampah," ungkapnya.

Epiphana berharap pembinaan yang akan dilakukan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa sanksi akan diberikan jika pelanggaran tetap terjadi setelah pembinaan.

"Kalau setelah itu masih terjadi pelanggaran, ya silakan saja, karena kami sudah melakukan pembinaan," tegasnya.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas