Lima Remaja Diamankan Polisi di Tuban karena Rencana Balas Dendam
Lima remaja di Tuban diamankan polisi saat berencana balas dendam kepada kelompok gangster, Sabtu (22/3/2025).
Editor: Nanda Lusiana Saputri

TRIBUNNEWS.COM - Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan lima remaja yang berencana melakukan balas dendam kepada kelompok gangster.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu (22/3/2025) sekira pukul 02.45 WIB, di wilayah Kecamatan/Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Kelima remaja tersebut, yang terdiri dari I (18), K (18), D (18), A (18) asal Kecamatan Tuban, dan M (16) asal Kabupaten Bojonegoro, terlihat mengitari wilayah Tuban.
Keberadaan mereka membuat masyarakat resah, sehingga beberapa warga melaporkan situasi tersebut ke pihak kepolisian.
Mendapatkan laporan, Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban segera melakukan penyisiran di lokasi.
Petugas berhasil menemukan kelompok remaja tersebut dan melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada barang berbahaya yang dibawa.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, tidak ada barang berbahaya yang ditemukan.
Setelah pemeriksaan, para remaja tersebut dikumpulkan di Taman Sumur Gemuling Tuban untuk diberikan pembinaan fisik berupa push-up.
"Kita lakukan pembinaan agar tidak mengulangi tindakannya," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moch Rudi.
Rudi menjelaskan, tindakan ini dilatarbelakangi oleh keinginan balas dendam M, yang sebelumnya telah menjadi korban penganiayaan oleh kelompok gangster.
"Dari pengakuannya hendak balas dendam kepada kelompok gangster yang telah menganiaya M sebelumnya," imbuhnya.
Baca juga: Kronologi Remaja di Ogan Ilir Ditembak, Tiba-tiba Dihampiri 4 Pria
Setelah pembinaan, para remaja tersebut diperbolehkan pulang untuk beristirahat.
Polres Tuban juga berencana memanggil orang tua dari para remaja untuk memberikan edukasi agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka.
"Kita akan panggil orang tuanya agar mereka juga turut mengawasi pergaulan anak-anak ini," jelas Rudi.
Sementara itu, pihak kepolisian juga akan mendalami kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota gangster terhadap M.
Jika terbukti ada kelompok gangster yang meresahkan masyarakat, Satreskrim Polres Tuban berjanji akan mengambil tindakan tegas.
Rudi mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan kelompok yang dianggap membahayakan, dan tidak mengambil tindakan sendiri.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Hendak Balas Dendam hingga Resahkan Warga di Waktu Sahur, 5 Remaja di Tuban Diamankan Polisi
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.