Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Modus Guru Silat di Wonogiri Cabuli 7 Murid Perempuan, Dilakukan sejak September 2023

Terungkap modus yang digunakan guru silat di Wonogiri untuk mencabuli murid perempuannya. Aksi pencabulan dilakukan sejak 2023 dan baru dilaporkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Modus Guru Silat di Wonogiri Cabuli 7 Murid Perempuan, Dilakukan sejak September 2023
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI PELECEHAN ANAK - Sebanyak 7 murid perempuan di Wonogiri, Jawa Tengah dicabuli guru silat. Pelaku ditangkap di tempat pelariannya di Ponorogo. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru silat di Wonogiri, Jawa Tengah, berinisial S (56) ditangkap setelah dilaporkan mencabuli murid perempuannya.

Sebanyak 7 murid yang masih di bawah umur telah membuat laporan kasus pencabulan kepada Polres Wonogiri.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan S berasal dari Purwantoro dan ditangkap di Ponorogo, Jawa Timur.

Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan muridnya untuk istirahat di sela-sela latihan silat.

Pelaku kemudian melakukan pengobatan dan meraba-raba tubuh korban.

"Perbuatan itu sudah dilakukan berulang kali oleh pelaku kepada korban serta dimungkinkan juga ada siswa lainya yang juga dilecehkan oleh pelaku," ucapnya, Kamis (3/4/2025), dikutip dari TribunSolo.com.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan perbuatan pelaku kepada orang tua.

Rekomendasi Untuk Anda

Kasus pencabulan murid dilaporakan pada Jumat (14/3/2025) lalu. 

Sejumlah langkah dilakukan penyidik mulai memeriksa saksi, mengecek hasil visum serta tes psikologi korban.

"Berdasarkan itu, kami langsung bergerak untuk mengamankan pelaku. Pelaku diamankan pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Kabupaten Ponorogo," imbuhnya.

Pelaku telah ditahan di Mapolres Wonogiri untuk proses penyelidikan.

Baca juga: Awal Mula Kasus Pencabulan Kepsek di Cilacap Terungkap, Ajak Mantan Murid Tidur di Mobil

Para korban yang melapor berusia sekitar 15 tahun hingga 17 tahun.

Aksi pencabulan dilakukan dalam kurun waktu September 2023 sampai April 2024.

"Tujuh anak perempuan ini menjadi korban tindak asusila pelaku inisial S sejak tahun 2023, korban seluruhnya merupakan warga Kecamatan Purwantoro," katanya.

Ia meminta warga yang pernah dilecehkan S untuk melapor.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas