Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Brigadir Ade Kurniawan Jalani Sidang Kode Etik Kasus Pembunuhan Bayinya Umur 2 Bulan

Brigadir Ade Kurniawan menjalani sidang etik, Kamis (10/4/2/2025), setelah membunuh bayinya yang masih berusia 2 bulan.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Brigadir Ade Kurniawan Jalani Sidang Kode Etik Kasus Pembunuhan Bayinya Umur 2 Bulan
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
SIDANG ETIK POLISI - Brigadir AK memasuki ruang sidang etik di Polda Jateng, Kota Semarang, Kamis (10/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Tengah menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri pada Kamis (10/4/2025) pukul 10.30 WIB.

Sidang ini diadakan di ruang sidang Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Mapolda Jateng, Kota Semarang, dengan terdakwa Brigadir Ade Kurniawan.

Brigadir Ade Kurniawan dihadapkan pada sidang etik setelah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan anak kandungnya yang masih berusia dua bulan, berinisial AN.

Brigadir Ade memasuki ruang sidang dengan mengenakan rompi hijau dan helm putih bertuliskan "Patsus", dikawal ketat oleh dua personel provos.

Sidang etik ini juga dihadiri oleh keluarga korban, termasuk ibu korban, DJP, dan nenek korban, yang didampingi oleh kuasa hukumnya.

Pengacara keluarga korban, M. Amal Lutfiansyah, menyatakan, sidang etik ini diharapkan bisa memberikan keadilan bagi keluarga korban.

"Kami ingin Brigadir AK diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) karena pelanggaran kode etik berat," tegasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia menambahkan, mereka telah menyiapkan beberapa bukti berdasarkan fakta-fakta yang ada dan siap memberikan kesaksian terkait kejadian tersebut.

Baca juga: Polda Jateng Gelar Sidang Etik Brigadir AK, Kuasa Hukum Korban Minta Tersangka Disanksi PTDH

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan, sidang baru bisa dilaksanakan hari ini setelah dua hari sebelumnya melakukan persiapan.

"Selasa (8/4/2025) kemarin masih kerja dari rumah (WFA) Rabu kemarin baru masuk dinas dan hari ini bisa melangsungkan persidangan," ujarnya.

Artanto menambahkan, hasil sidang akan disampaikan setelah persidangan selesai.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Brigadir Ade Kurniawan Intel Polda Jateng Bunuh Bayinya Jalani Sidak Kode Etik

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas