KPK Sita Motor Milik Ridwan Kamil
Barang yang disita adalah barang elektronik dan sepeda motor terkait kasus dugaan korupsi dana CSR di bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jabar.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Barang yang disita adalah barang elektronik dan sepeda motor terkait kasus dugaan korupsi dana CSR di bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jabar.
"Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya," kata Asep Guntur Rahayu, Jumat (11/4/2025).
Baca juga: KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil di Kasus Dugaan Korupsi Bank BUMD
Asep tidak merinci jenis dan merek motor yang disita di rumah Ridwan Kamil
"Pokoknya motor lah, saya enggak hafal merek itu," tutur Asep.
Sementara terkait pemeriksaan Ridwan Kamil, Asep mengatakan, penyidik akan mendahulukan panggilan saksi-saksi lain.
Keterangan saksi ini sangat dibutuhkan untuk mendalami perkara tersebut.
Setelah informasi yang dibutuhkan dari saksi lainnya tercukupi, maka Ridwan Kamil akan dipanggil penyidik.
"Karena ini ada (Ridwan Kamil) bukan perannya di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi,"
"Setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Bank BUMD Jabar, Ridwan Kamil: Saya Tidak Pernah Dapat Laporan
Sebelumnya, kasus korupsi terkait pengadaan iklan di sebuah pebankan daerah menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Nama Ridwan Kamil terseret setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025). (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KPK Sita Motor dan Barang Elektronik dari Rumah Ridwan Kamil, Bakal Segera Periksa Eks Gubernur
Baca tanpa iklan