Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dokter Kandungan Cabul di Garut Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Polisi Buka Posko Pengaduan

Dokter kandungan inisial MSF yang diduga melecehkan pasiennya di Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
zoom-in Dokter Kandungan Cabul di Garut Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Polisi Buka Posko Pengaduan
pasca.ars.ac.id via TribunJabar.id
TRACK RECORD SYAFRIL - M Syafril Firdaus, dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasiennya di Garut, Jawa Barat, disebut memiliki track record yang buruk. Ia telah diamankan Polres Garut pada Selasa (15/4/2025), dan kini masih menjalani pemeriksaan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter kandungan inisial MSF yang diduga melecehkan pasiennya di klinik swasta wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat ditetapkan menjadi tersangka.


Hal itu dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Garut Kombes Joko Prihatin saat dihubungi, Kamis (17/4/2025).


"Iya sudah kami tetapkan tersangka," ucapnya.

Baca juga: Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Ada Ratusan, Dokter Iril Incar Bumil Trimester 2 dan 3


Pihaknya kepolisian masih melakukan pendalaman terkait jumlah pasti korban.


Namun diketahui tersangka sudah praktik sebagai dokter kandungan sejak dua tahun lalu.


"Dia itu praktik di Garut sejak Januari 2023 sampai Desember 2024 di antara rentang waktu itu (kejadian, red)," imbuhnya.


Kombes Joko menuturkan pelaku ditangkap di wilayah Garut saat meluncur dari Jakarta. 

Rekomendasi Untuk Anda


Di samping itu, Polres Garut membuka posko pengaduan bagi korban.


"Apabila mau mengadukan silahkan, humas juga menyebar hotline atau nomor WA yang bisa dihubungi untuk melaporkan kejadian tersebut," pungkasnya.

Baca juga: Motif Aksi Dugaan Pelecehan oleh Dokter Kandungan di Garut, Kini Jadi Tersangka


Sebelumnya, Bareskrim Polri memberikan asistensi kasus dokter kandungan diduga melecehkan ibu hamil di Garut.


Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA)-Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah memastikan korban mendapatkan pendampingan.


"Kita akan asistensi nanti kita dorong PPA setempat untuk responsif ke korban," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas