Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tahanan Baru Tewas Dikeroyok di Sel Polresta Denpasar, Terlibat Kasus Pencabulan, 3 Polisi Diperiksa

Seorang tahanan baru tewas dikeroyok di Polresta Denpasar. Ada tiga polisi diperiksa propam Simak detailnya!

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Tahanan Baru Tewas Dikeroyok di Sel Polresta Denpasar, Terlibat Kasus Pencabulan, 3 Polisi Diperiksa
Tribunnews.com/Net
ILUSTRASI TEWAS - Tahanan baru berinisial AI (35) yang diduga karena tindakan pengeroyokan tahanan lain di dalam Rumah Tahanan Polresta Denpasar. 

TRIBUNNEWS.COM, Denpasar - Tewasnya seorang tahanan baru berinisial AI (35) di Rumah Tahanan Polresta Denpasar menjadi sorotan publik.

AI, yang terlibat dalam kasus pencabulan anak di bawah umur, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh tahanan lainnya.

Kasus ini kini tengah diusut oleh pihak kepolisian, dan tiga anggota polisi yang bertugas saat kejadian juga diperiksa untuk menilai adanya kelalaian dalam pengawasan.

Baca juga: Tahanan Tewas Dianiaya Polisi di Medan, Nasib 7 Oknum Aparat Dipatsus

7 tahanan diduga terlibat

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sebelas tahanan di dalam sel yang sama.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, tujuh tahanan teridentifikasi sebagai pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan AI.

AI adalah tahanan baru yang masuk ke Rutan Mako Polresta Denpasar pada Rabu, 4 Juni 2025.

Identitas tujuh tahanan yang diduga melakukan pengeroyokan adalah ADS, KAJ, JR, PPM, DMWK, IKS, dan IGARP, yang kebanyakan merupakan tahanan kasus narkoba.

Baca juga: Kasus Tahanan Tewas di Palu, Kapolda Sulteng Akui Ada Kekerasan dari Oknum Petugas Jaga

Siap tindak tegas

Rekomendasi Untuk Anda

Pihak kepolisian telah meningkatkan penyelidikan kasus ini menjadi penyidikan.

Kombes Pol Sandy menjelaskan, "Kita lihat nanti perkembangan prosesnya seperti apa dari hasil visum korban."

Selain itu, tiga anggota polisi yang bertugas saat kejadian juga diperiksa oleh Propam Polda Bali dan Sub Propam Polresta Denpasar untuk menilai apakah ada kelalaian dalam tugas mereka.

Kombes Pol Sandy menegaskan pentingnya tanggung jawab petugas jaga.

"Apabila terhadap anggota Polri yang bertugas jaga terbukti melakukan kelalaian dalam bertugas, maka bakal ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Tahanan Rutan Polresta Tewas Akibat Dikeroyok Tahanan Satu Sel, 3 Polisi Jaga Turut Diperiksa

(Tribun-Bali.com/Adrian Amurwonegoro)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas