Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mendes: Di Kabupaten Kaur Bengkulu, Kopdes Sudah Terbentuk

Mendes Yandri memaparkan jika kehadiran Kopdes Merah Putih bakal mengendalikan harga bahan baku dan sembako serta memutus mata rantai tengkulak.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Mendes: Di Kabupaten Kaur Bengkulu, Kopdes Sudah Terbentuk
HO/IST
KOPERASI DESA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengunjungi Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu untuk memantau perkembangan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. 

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengunjungi Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu untuk memantau perkembangan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Mendes Yandri bersama rombongan kemudian bertemu dengan Para Kepala Desa di Kantor Desa Gunung Megang, Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur.

Baca juga: Mendes Optimis Koperasi Desa Merah Putih Sukses di Bumi Nyiur Melambai

Dalam pertemuan itu, Mendes Yandri mengungkapkan rasa optimistis dengan adanya program Presiden Prabowo Subianto yaitu Koperasi Desa Merah Putih yang ditargetkan dibangun sebanyak 80.000 unit.

"Presiden Prabowo memastikan jika kehadiran Kopdes Merah Putih ini tidak akan mematikan BUMDesa tapi bisa seiring sejalan dan saling menguatkan," kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini, Sabtu (7/6/2025).

Baca juga: Sudah 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk Melalui Mekanisme Musyawarah Desa Khusus

Mendes Yandri menegaskan jika Desa memang menjadi perhatian Presiden Prabowo karena desa disebut secara gamblang pada Asta Cita Presiden ke enam yaitu "Membangun Dari Desa dan Dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan".

Mendes Yandri memaparkan jika kehadiran Kopdes Merah Putih bakal mengendalikan harga bahan baku dan sembako serta memutus mata rantai tengkulak yang mencekik rakyat.

Pinjaman berbunga tinggi dari Renternir bakal terputus dengan adanya Kopdes Merah Putih ini karena salah satunya unit usahanya Simpan Pinjam.

Rekomendasi Untuk Anda

Tujuh unit bisnis yang diwajibkan ada dalam ekosistem pembentukan Koperasi Merah Putih adalah kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa atau kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik.

Mantan Anggota DPR RI ini mengajak seluruh Kepala Desa untuk bersama-sama sukseskan Program Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan desa-desa di Bengkulu.

Untuk diketahui, seluruh desa di Kabupaten Kaur telah menyelesaikan Musdesus. Sekitar 80 persen sudah proses legalisasai Akte Notaris dan sekitar 60 persen telah mendapatkan Surat Keputusan (SK).

Mendes Yandri memperoleh laporan dari Bupati Kaur soal infrastruktur di Kabupaten ujung Bengkulu tersebut seperti kondisi jalan desa hingga sejumlah desa yang belum miliki listrik dan sinyal

Mendes Yandi berjanji bakal berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait agar ditemukan solusi konkrit atas sejumlah persoalan tersebut.

"Kami sudah MoU dengan 34 Kementerian/Lembaga untuk menyelesaikan persoalan desa-desa di Indonesia," kata Mendes Yandri.

Baca juga: Sudah 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk Melalui Mekanisme Musyawarah Desa Khusus

Bahkan Mendes Yandri meminta Gubernur Bengkulu dan Para Kepala Daerah untuk petakan potensi yang dimiliki termasuk permasalahan yang dihadapi selama ini.

Dirinya akan membantu memfasilitasi Gubernur dan Para Kepala Daerah untuk mempresentasikan kepada Kementerian/Lembaga terkait di Jakarta untuk bisa ditemukan solusi konkrit.

Usai pertemuan tersebut, Mendes Yandri kemudian menggelar Silaturahmi dengan masyarakat Kecamatan Kinal dan sekitarnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Dewan Penasehat DWP yang juga Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Bupati Kaur Gusril Pausi, Forkompimda Kaur, Para Camat dan Kepala Desa.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas