Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tampang Oknum Polisi Militer Diduga Ancam Anggota Brimob di Ambon, Terungkap Kronologinya

Sertu Dio diduga lakukan pengancaman terhadap anggota Brimob di Ambon. Simak kronologinya!

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Tampang Oknum Polisi Militer Diduga Ancam Anggota Brimob di Ambon, Terungkap Kronologinya
TribunAmbon.com/Istimewa
DUGAAN PENGANCAMAN - Anggota Polisi Militer (POM) Kodam XV/Pattimura, Sertu Dio diduga mengancam anggota Brimob Polda Maluku. 

TRIBUNNEWS.COM, Ambon - Kasus dugaan pengancaman yang melibatkan anggota Polisi Militer (POM) Kodam XV Pattimura, Sertu Dio, kini tengah dalam proses penyelidikan.

Pengaduan ini muncul setelah insiden yang terjadi di Ambon, di mana Sertu Dio diduga melakukan tindakan intimidasi terhadap seorang anggota Brimob.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Kapendam XV Pattimura, Kolonel Inf Heri Krisdianto, yang menjelaskan bahwa saat ini Sertu Dio sedang diperiksa oleh penyidik.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pengancaman ini terjadi di kawasan BTN Manusela, Kebun Cengkeh, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Jumat, 6 Juni 2025, sekitar pukul 10.26 WIT.

Seorang pelapor berinisial HTN, 53 tahun, menjelaskan bahwa saat itu ia sedang berbincang dengan rekan bisnis di ruang makan.

Baca juga: Modus Oknum TNI di Purbalingga Cabuli Bocah SMP, Ngaku Suka Sesama Jenis, Beraksi Bertahun-tahun

Tiba-tiba, Sertu Dio datang tanpa permisi dan tanpa mengetuk pintu.

HTN merasa tindakan tersebut sangat tidak beretika dan langsung mengusirnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah HTN mengusir Sertu Dio, suaminya, yang merupakan anggota Brimob bernama AKP Suharno, keluar dari kamar dan juga turut mengusir Sertu Dio.

Namun, Sertu Dio diduga tidak terima dengan perlakuan tersebut dan melontarkan kalimat ancaman.

HTN menirukan ucapan Sertu Dio, "Mentang-mentang kamu Brimob, lalu saya takut. Saya tidak takut Brimob."

Meskipun telah diusir, Sertu Dio tetap berdiri di teras rumah dan tidak segera pergi.

Baca juga: Ada Fakta Baru Kasus Oknum TNI AL Bunuh Kesya Lestaluhu di Sorong, Bakal Diungkap di Persidangan

Proses Penyidikan

Kapendam XV Pattimura, Kolonel Inf Heri Krisdianto, menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

"Yang bersangkutan masih dalam proses diambil keterangan oleh penyidik untuk membuktikan kebenaran keterangan sesuai laporan korban," ujarnya dalam pesan WhatsApp pada Minggu, 8 Juni 2025.

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Diduga Ancam Anggota Brimob Polda Maluku, Sertu Dio Kini Diperiksa POM

(TribunAmbon.com/Jenderal Louis MR)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas