Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Motif Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor meski Sudah Pisah Ranjang

Pasangan suami istri melakukan tindakan pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Motif Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor meski Sudah Pisah Ranjang
dok. Kompas
ILUSTRASI BORGOL - Pasangan suami istri melakukan tindakan pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Keduanya kompak menjebak korban dengan modus mengajaknya untuk mengadakan bakaran daging kurban. 

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri melakukan tindakan pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Keduanya menjebak korban dengan modus mengajaknya untuk mengadakan acara bakaran daging kurban.

Padahal, hubungan pasangan suami istri itu sedang retak dan berada di babak akhir.

Mereka sudah pisah rumah, tetapi justru kompak untuk mencuri sepeda motor.

Kedua pelaku itu adalah Riyanto (22), asal Pantenan, Kecamatan Panceng dan Ayu Dewi Sari (22), asal Prupuh, Kecamatan Panceng.

Saat ini keduanya sudah ditangkap pihak kepolisian dan tengah berada di balik jeruji besi Mapolres Gresik.

Sementara korban adalah M Ruhul Madani (25), pemilik motor Honda CBR L 2036 ABL.

Rekomendasi Untuk Anda

Motor warna hitam miliknya itu menjadi incaran kedua tersangka hingga bersekongkol untuk mencurinya.

Motif Pencurian

Setelah kedua tersangka diamankan, pemeriksaan dilakukan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Gresik.

Berdasarkan keterangan kepolisian, motif dari tindakan ini didasari dari dendam Ayu terhadap korban.

Kondisi rumah tangganya dengan Riyanto yang sudah di ujung tanduk membuat Ayu diam-diam menjalin hubungan dengan korban.

Baca juga: 4 Fakta Pencurian Mobil Damkar di Bengkulu: Ditemukan di Beda Provinsi, Ditinggal di Pinggir Jalan

Bahkan, korban pernah berjanji menikahi Ayu, tetapi hal itu belum juga terwujud.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.

"Jadi, korban pernah janji menikahi tersangka yang perempuan, tapi tidak jadi."

"Tersangka sakit hati dan direncanakanlah pencurian sepeda motor korban," ucap Abid sebagaimana dikutip dari SuryaMalang.com, Rabu (11/6/2025).

Setelah berhasil melakukan pencurian, motor tersebut dijual di media sosial.

Langsung saja ada pembeli yang tertarik sehingga tersangka Ayu dan Riyanto semringah.

Namun, ketika sedang COD dan motor dicek pembeli, bukan uang yang didapat oleh pelaku, melainkan borgol polisi yang melingkar di kedua tangan mereka.

Pembeli tersebut adalah anggota polisi yang menyamar dan tak butuh waktu lama hingga keduanya ditangkap.

Setelah diringkus, Ayu dan Riyanto dibawa ke Mapolres Gresik. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.

Adapun aksi pencurian ini terjadi saat Hari Raya Iduladha, Jumat (6/6/2025) lalu.

Ayu mengajak korban membakar daging kurban sehingga Ruhul datang ke rumah tersangka di Prupuh.

Setelah membakar daging kurban, sepeda motor korban hilang.

Akhirnya korban melapor ke Polsek Panceng dan akhirnya polisi berhasil menangkap Ayu dan Riyanto.

Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pasutri di Gresik Sudah Pisah Ranjang Tapi Bersatu Lagi Demi Kejahatan, Ada Kobaran Cinta dan Dendam.

(Tribunnews.com/Deni)(SuryaMalang.com/Willy Abraham)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas