Pemerintah dan TNI Didesak Segera Usut Tuntas Kasus Abral Wandikbo
Pemerintah dan TNI didesak mengusut tuntas kasus pembunuhan Abral Wandikbo, warga Kampung Yuguru, Nduga, Papua Pegunungan.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dan TNI didesak mengusut tuntas kasus pembunuhan Abral Wandikbo, warga Kampung Yuguru, Nduga, Papua Pegunungan.
Abral diduga menjadi korban pembunuhan oleh oknum aparat TNI dalam operasi militer akhir Maret lalu.
"Pemerintah dan TNI harus segera mengusut tuntas dugaan penyiksaan dan pembunuhan di luar hukum terhadap Abral Wandikbo," ujar Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP), Theo Hesegem, dalam siaran persnya, Sabtu (12/6/2025).
"Serta dugaan perusakan rumah dan fasilitas umum di Yuguru," sambungnya.
Theo menjelaskan, hak korban untuk hidup, tidak disiksa, dan hak untuk merasa aman jelas-jelas dilanggar.
Begitu pula hak korban untuk mendapat pendampingan hukum ketika ditangkap juga diabaikan begitu saja.
Korban merupakan laki-laki kelahiran Warindwom, 14 Februari 1997 dan bekerja sebagai seorang petani.
Abral Wandikbo disebut ditangkap secara sewenang-wenang saat memeriksa rumah warga pada 22 Maret 2025.
Kemudian Abral Wandikbo dibawa ke pos TNI di lapangan terbang Yuguru dan tidak pernah kembali.
Pada 25 Maret 2025, Abral Wandikbo ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tubuh termutilasi.
Sebagai informasi, YKKMP bersama gabungan koalisi masyarakat sipil telah melakukan investigasi atas kejadian itu dan memberikan hasilnya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jumat (13/6/2025).
Laporan investigasi itu diterima langsung oleh Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah dan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurin Siagian.
“Nanti kami akan tindak lanjuti pemantauan dan mendatangi Nduga,” kata Saurin saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat.
Saurin menyebut ada indikasi kekerasan oleh TNI atas tindak dugaan pembunuhan tersebut. Namun di satu sisi, ia menekankan ihwal mereka perlu fakta yang kuat.
“Ada indikasi (kekerasan) tapi perlu ada fakta-fakta. Ada indikasi kekerasan (TNI) dan ada yang meninggal juga. Jadi kita akan verifikasi lapangan,” tegasnya.