Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kecam Pembubaran Retret Pelajar di Sukabumi, PSI Minta Para Pelaku Dihukum

PSI meminta perhatian sungguh-sungguh dari pihak kepolisian agar melakukan proses hukum terhadap pelaku pembubaran retret pelajar Kristen di Sukabumi

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S
zoom-in Kecam Pembubaran Retret Pelajar di Sukabumi, PSI Minta Para Pelaku Dihukum
Tangkapan layar dari akun Instagram @sukabumi_satu
PERUSAKAN TEMPAT IBADAH - Aksi perusakan tempat ibadah diduga Gereja Kristen terjadi di Sukabumi, Jawa Barat dan viral di media sosial. Berdasarkan unggahan yang viral di media sosial, peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/6/2025). Politikus PDIP, Guntur Romli, pun mengecam aksi perusakan itu yang dianggapnya merusak kerukunan umat beragama di Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam keras tindakan pembubaran retret pelajar Kristen di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Tindakan tersebut merupakan wujud nyata intoleransi. Para pelaku melanggar hak konstitusional setiap warga negara dalam menjalankan keyakinan dan agama masing-masing," kata Ketua DPP PSI Danik Eka Rahmaningtiyas, Senin 30 Juni 2025.

PSI meminta perhatian sungguh-sungguh dari pihak kepolisian agar melakukan proses hukum.

Baca juga: Dedi Mulyadi Turun Tangan Atasi Retret Pelajar Dibubarkan Warga di Sukabumi: Jabar Harus Tenteram

"Hukum harus tegak. Penyelidikan dan penyidikan harus segera dilakukan. Para pelaku diganjar hukuman yang setimpal agar ada efek jera," lanjut Danik.
 
PSI juga minta jaminan agar peristiwa serupa tidak terulang. Pihak pemerintah daerah dan kepolisian harus lebih waspada terhadap praktik intoleransi yang masih saja terjadi.

"Terakhir, PSI meminta semua pihak agar tenang dan sabar, jangan sampai terprovokasi. Kita serahkan prosesnya ke aparat hukum," pungkas Danik.

Seperti diberitakan, sekelompok orang membubarkan kegiatan retreat pelajar Kristen  di Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi,  Jumat 27 Juni 2025.

Dalam sebuah video yang viral, para pelaku orang juga menghancurkan sejumlah fasilitas di rumah yang menjadi lokasi retreat. Mereka  juga menghancurkan meja-meja dan kursi rumah tersebut. 

Rekomendasi Untuk Anda

Polisi Sebut Pemilik Ogah Rumahnya Dijadikan Tempat Ibadah Lagi


Di sisi lain, Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet, mengungkapkan pihaknya sudah mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari pengelola rumah yang dirusak tersebut.

Tak cuma itu, pengelola juga wajib memberitahu ke warga setempat jika rumahnya kembali akan dilakukan kegiatan.

Baca juga: Beda dengan Tokoh Cidahu, Dedi Mulyadi Bakal Tempuh Hukum soal Perusakan Tempat Retret di Sukabumi

“(Pengelola rumah) menyampaikan bahwa mulai saat ini tidak akan melakukan kegiatan yang bersifat ibadah bagi umat non-Muslim, dan akan selalu berkoordinasi kepada lingkungan dan pemerintah setempat apabila ada kegiatan di rumah singgahnya sehingga tidak terjadi miskomunikasi atau salah paham,” ujar Endang pada Minggu (29/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

Endang menuturkan rumah tersebut kini dalam pantauan Forkopimcam Cidahu dan tokoh masyarakat setempat.

Dia mengatakan pemantauan tersebut untuk meminimalisir potensi gesekan terkait isu SARA.

Ia mengaku sepakat dengan langkah tersebut karena  adanya sensitivitas di mana mayoritas penduduk setempat beragama Islam.

“(Monitoring) tersebut untuk meminimalisir kerawanan Gunkamtibmas karena tidak menutup kemungkinan akan dikaitkan dengan isu SARA, mengi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas