Kecam Pembubaran Retret Pelajar di Sukabumi, PSI Minta Para Pelaku Dihukum
PSI meminta perhatian sungguh-sungguh dari pihak kepolisian agar melakukan proses hukum terhadap pelaku pembubaran retret pelajar Kristen di Sukabumi
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam keras tindakan pembubaran retret pelajar Kristen di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Tindakan tersebut merupakan wujud nyata intoleransi. Para pelaku melanggar hak konstitusional setiap warga negara dalam menjalankan keyakinan dan agama masing-masing," kata Ketua DPP PSI Danik Eka Rahmaningtiyas, Senin 30 Juni 2025.
PSI meminta perhatian sungguh-sungguh dari pihak kepolisian agar melakukan proses hukum.
Baca juga: Dedi Mulyadi Turun Tangan Atasi Retret Pelajar Dibubarkan Warga di Sukabumi: Jabar Harus Tenteram
"Hukum harus tegak. Penyelidikan dan penyidikan harus segera dilakukan. Para pelaku diganjar hukuman yang setimpal agar ada efek jera," lanjut Danik.
PSI juga minta jaminan agar peristiwa serupa tidak terulang. Pihak pemerintah daerah dan kepolisian harus lebih waspada terhadap praktik intoleransi yang masih saja terjadi.
"Terakhir, PSI meminta semua pihak agar tenang dan sabar, jangan sampai terprovokasi. Kita serahkan prosesnya ke aparat hukum," pungkas Danik.
Seperti diberitakan, sekelompok orang membubarkan kegiatan retreat pelajar Kristen di Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jumat 27 Juni 2025.
Dalam sebuah video yang viral, para pelaku orang juga menghancurkan sejumlah fasilitas di rumah yang menjadi lokasi retreat. Mereka juga menghancurkan meja-meja dan kursi rumah tersebut.
Polisi Sebut Pemilik Ogah Rumahnya Dijadikan Tempat Ibadah Lagi
Di sisi lain, Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet, mengungkapkan pihaknya sudah mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari pengelola rumah yang dirusak tersebut.
Tak cuma itu, pengelola juga wajib memberitahu ke warga setempat jika rumahnya kembali akan dilakukan kegiatan.
Baca juga: Beda dengan Tokoh Cidahu, Dedi Mulyadi Bakal Tempuh Hukum soal Perusakan Tempat Retret di Sukabumi
“(Pengelola rumah) menyampaikan bahwa mulai saat ini tidak akan melakukan kegiatan yang bersifat ibadah bagi umat non-Muslim, dan akan selalu berkoordinasi kepada lingkungan dan pemerintah setempat apabila ada kegiatan di rumah singgahnya sehingga tidak terjadi miskomunikasi atau salah paham,” ujar Endang pada Minggu (29/6/2025), dikutip dari Kompas.com.
Endang menuturkan rumah tersebut kini dalam pantauan Forkopimcam Cidahu dan tokoh masyarakat setempat.
Dia mengatakan pemantauan tersebut untuk meminimalisir potensi gesekan terkait isu SARA.
Ia mengaku sepakat dengan langkah tersebut karena adanya sensitivitas di mana mayoritas penduduk setempat beragama Islam.
“(Monitoring) tersebut untuk meminimalisir kerawanan Gunkamtibmas karena tidak menutup kemungkinan akan dikaitkan dengan isu SARA, mengi
Baca tanpa iklan