Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Talkshow Overview 9 Juli 2025: Fatwa Haram Sound Horeg

Program talkshow Overview Tribunnews edisi Rabu, 9 Juli 2025 membahas tema "Fatwa Haram Sound Horeg" live di YouTube Tribunnews mulai pukul 19.00 WIB.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Talkshow Overview 9 Juli 2025: Fatwa Haram Sound Horeg
Tribunnews
POLEMIK SOUND HOREG - Program talkshow Overview Tribunnews edisi Rabu, 9 Juli 2025 membahas tema "Fatwa Haram Sound Horeg". Talkshow ditayangkan secara langsung melalui kanal YouTube Tribunnews mulai pukul 19.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Program talkshow Overview Tribunnews edisi Rabu, 9 Juli 2025 membahas tema "Fatwa Haram Sound Horeg".

Talkshow ditayangkan secara langsung melalui kanal YouTube Tribunnews mulai pukul 19.00 WIB.

Narasumber talkshow Overview edisi ini yaitu:

  • Pengasuh Pondok Pesantrrn Besuk Pasuruan, K.H. Muhibbul Aman Ali
  • Guru Besar Ilmu Budaya UNS, Prof. Dr. H. Bani Sudardi

Talkshow overview "Fatwa Haram Sound Horeg" dapat disimak melalui link atau video berikut ini:

Baca juga: Kemenag soal Sound Horeg: Jangan Ganggu Orang Lain demi Hiburan Sendiri

Diketahui sebelumnya, acara pertunjukan sound horeg difatwakan haram oleh sejumlah ulama yang menggelar forum di Pondok Pesantren Besuk, Pasuruan, Jawa Timur.

Fatwa haram itu keluar setelah ada pertimbangan dalam hal syariat Islam dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh sound horeg.

Sebelumnya, sound horeg memang kerap mendapat kecaman lantaran menimbulkan suara yang memekakkan telinga hingga memecahkan kaca rumah.

Rekomendasi Untuk Anda

Di samping itu, sound horeg dianggap sering menampilkan anak muda yang berjoget tidak senonoh.

Tidak semua pihak sepakat dengan fatwa haram sound horeg. Ada yang pula kontra, misalnya pengusaha dan pecinta sound horeg.

Sementara itu, DPRD Pasuruan meminta agar fatwa haram itu diperjelas secara rinci dan jangan sampai merugikan pengusaha sound horeg dan UMKM.

Adapun fatwa itu keluar tidak lama setelah sound horeg diusulkan mengantongi hak atas kekayaan intelektual (HAKI)

Lalu, setelah sound horeg difatwakan haram, bagaimana nasibnya? Adakah jalan tengah untuk menyikapi sound horeg? (*)

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas