Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bisnis Sewa Bilik Asmara di Lapas Pamekasan, Begini Pengakuan Istri Mantan Napi

Jasa bilik asmara ditengarai dilakukan oleh oknum pegawai lapas yang sudah mendapatkan persetujuan oleh beberapa pihak di internal lapas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Bisnis Sewa Bilik Asmara di Lapas Pamekasan, Begini Pengakuan Istri Mantan Napi
Tribunjogja.com/Rendika Ferri K
ILUSTRASI BILIK ASMARA- Oknum pegawai Lembaga Permasyarakatan (lapas) Kelas II A Pamekasan, Jawa Timur diduga menjalankan praktik bisnis bilik asmara kepada para tahanan. 

ST mengakui, ruangan yang dibayar dirasa tidak layak.

Sebab saat ke luar dari bilik asmara, terlihat banyak orang dan terasa malu.

Diungkapkan, di kamar tersebut selain ada kasur dan bantal juga ada kursi panjang.

Sehingga merasa rugi bayar dengan fasilitas yang memprihatinkan.

Lokasinya ada dua

Seorang mantan napi kriminal inisial ZA juga menyampaikan, harga bilik asmara bervariatif.

Mulai dari Rp 300 ribu-Rp 500 ribu per jam.

Bahkan lokasinya ada dua.

Baca juga: Tarif Rp 400 Ribu per Jam, Bilik Asmara di Lapas Pamekasan Diduga Disewakan Secara Ilegal

Rekomendasi Untuk Anda

"Bilik asmaranya di sekitar pintu masuk orang besuk tahanan. Dan satu lagi di dalam," kata dia.

Bahkan, terkadang bilik asmara menggunakan ruangan salah satu pejabat di internal lapas.

Bilik asmara bisa dikoordinasikan dengan oknum petugas di dalam lapas.

Dia juga menyampaikan, jika ada napi yang bisa menggunakan tempat di luar area lapas.

"Kadang bisa ke luar dari lapas untuk bisa bertemu keluarganya sampai sekarang," imbuhnya.

Dibantah Kalapas

Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani membantah adanya kamar bilik asmara tersebut.

"Kalau hal tersebut tidak ada di lapas kami," kata Syukron.

Syukron menambahkan, jika ada pengaduan dan laporan dari masyarakat tentang hal tersebut bisa dilampiri data yang bisa diminta.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas